Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, TAS menjadi tersangka karena diduga mencabuli siswi SMA. TAS diduga menggunakan tipu muslihat hingga video porno dalam melancarkan aksinya.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah memeriksa pelaku maupun saksi. Disebutkan bahwa tersangka menggunakan pohon bidara untuk melancarkan tipu muslihatnya.
"Modusnya, pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban. Untuk itu kami menyita pohon bidara diduga digunakan pelaku untuk melancarkan tipu muslihat," kata Ade Safri melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan saksi-saksi, pohon bidara itu digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," ujarnya.
Kemudian, pelaku juga mengajak korban menonton video porno. Baru setelahnya, korban dicabuli oleh tersangka.
"Tersangka memperlihatkan video porno kepada korban, selanjutnya tersangka melakukan cabul terhadap korban," kata Ade.
Adapun kejadian tersebut dilakukan beberapa kali di mobil tersangka. "Kejadiannya dilakukan beberapa kali di dalam mobil tersangka," katanya.
Kapolres belum merinci berapa kali tersangka mencabuli korbannya. Namun peristiwa terjadi dalam rentang waktu sekitar 5 bulan.
"Terjadi dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022," ujarnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Solo. Penahanan dilakukan sejak pekan lalu.
"Tersangka TAS sudah ditahan sejak 6 Juli 2022 di Rutan Mapolresta Solo," kata Kapolresta.
(aku/mbr)