Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan para orang tua menarik anaknya dari pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur. Sebab, ponpes itu dinilai melindungi DPO (daftar pencarian orang) kasus pencabulan. Komjen Agus pun usul kepada Kementerian Agama agar membekukan izin ponpes tersebut.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," kata Agus saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikNews, Kamis (7/7/2022)
Dalam wawancara via telepon itu, Agus juga mengimbau para orang tua agar waspada terhadap kasus dugaan pencabulan di ponpes tersebut. Untuk diketahui, tersangka dalam kasus itu merupakan anak pemilik ponpes, Mas Bechi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat (diimbau) tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.
Menanggapi usulan Komjen Agus, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pembekuan atau pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah bisa dilakukan.
Yaqut pun meminta pihak Ponpes Shiddiqiyyah tidak menghalang-halangi aparat hukum. "Pesantren harus taat hukum. Taati saja. Jika memang merasa tidak bersalah, biar pengadilan yang membuktikan. Bukan dengan menghalang-halangi aparat hukum," tuturnya.
Sementara itu, upaya menjemput Mas Bechi (42) secara paksa hari ini kembali terkendala. Sebab, Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi kembali menolak anaknya ditangkap.
Untuk diketahui, Kiai Mukhtar sebelumnya meminta polisi tak mengambil anaknya. Alasannya, Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan. Kiai itu pun berjanji akan mengantar Bechi sendiri ke Polda Jatim. Hal itu terekam dalam video yang diterima detikJatim.
Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap polisi bisa tegas menangkap Bechi. "Saya berharap polisi tetap tegas untuk melakukan penegakan hukum dengan menangkap tersangka di tempat," kata Poengky dikutip dari detikJatim, hari ini.
"Janji kiai untuk menyerahkan putranya silakan ditepati saat ini. Mohon beliau dapat menyerahkan putranya saat ini kepada polisi di ponpes, ketika polisi sedang melakukan pencarian saat ini," imbuh Poengky.
(dil/sip)