Kapolres Gresik Minta Maaf-Tegur Kapolsek yang Blunder soal Pelecehan Anak

Regional

Kapolres Gresik Minta Maaf-Tegur Kapolsek yang Blunder soal Pelecehan Anak

Tim detikJatim - detikJateng
Jumat, 24 Jun 2022 21:26 WIB
Kapolres Gresik AKBP M Nur Azis saat menyampaikan konferensi pers.
Kapolres Gresik AKBP M Nur Azis. (Foto: Jemmy Purwodianto/detikJatim)
Solo -

Pernyataan Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Anam, yang menyebut pria cium bocah yang viral bukan pelecehan berbuntut panjang. Kini Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis, meminta maaf terkait pernyataan blunder anak buahnya.

Dilansir detikJatim, Juma (24/6/2022), awalnya Khairul Anam mengatakan sudah bertemu dengan orang tua bocah yang viral terekam CCTV diduga jadi korban pelecehan seksual.

"Sudah ketemu orang tuanya, nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," kata Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam, Kamis (23/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khairul, tindakan pelaku bukan termasuk pelecehan seksual. Dia juga bicara soal sikap bocah dalam video itu yang diam dan tidak menangis.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu dikritik salah satunya oleh aktivis perempuan dari Surabaya, Siti Mazdafiah. Siti berharap Khairul meminta maaf.

"Baik aparat maupun orangtua perlu mendapatkan wawasan terkait definisi kekerasan seksual. Sudah ada UUTPKS, dan UUPA, namun sepertinya belum dipahami betul," kata Siti saat dihubungi detikJatim, Jumat (24/6/2022).

Siti menjelaskan anak yang jadi korban pelecehan seksual biasanya hanya terdiam. Namun, dia menegaskan ada dampak jangka panjang yakni trauma, rendah diri, dan sulit menjalani kehidupan.

Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis akhirnya angkat bicara. Dia menilai saat itu anak buahnya belum bisa memutuskan peristiwa yang viral itu merupakan pelecehan karena hanya melihat videonya secara sekilas dan belum menyelidikinya. Sebab kasus perlindungan perempuan dan anak selama ini ditangani Polres Gresik. Namun dia menyampaikan permintaan maaf.

"Dan saya selaku pimpinan atau Kapolres Gresik, kalau ada Kapolsek salah menyampaikan, kami atas nama pimpinan (Polres Gresik) minta maaf," kata Azis kepada detikJatim, hari ini.

"Iya, nanti kami akan melakukan peneguran baik secara lisan atau secara tulis," lanjut dia.

Dia menilai ada kesalahan bahasa dalam penyampaian terhadap wartawan. Namun, setelah kasus ini ditangani Polres Gresik, polisi langsung mengamankan pelaku.

"Bahkan sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Azis.

Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkap ada dua korban dalam kasus ini. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Korbannya ada 2. Umur 5 tahun dan umur 12 tahun," jelas Wahyu kepada detikJatim, hari ini.




(sip/sip)


Hide Ads