Kasus suap izin apartemen yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terus bergulir. Kabar terbaru, seorang anggota Paniradya Kaistimewaan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 5 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jogja diperiksa KPK sebagai saksi.
Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi membenarkan lima anak buahnya yang diperiksa KPK. Kelima ASN tersebut diperiksa Rabu (22/6).
"Kemarin ada lima. Namanya saya nggak hafal. Tiga dari PU (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman), dua dari Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan)," kata pejabat yang juga menjadi Asisten I Sekda DIY Bidang Tata Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat ini, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum memenuhi panggilan KPK, kata Sumadi, dirinya sudah mewanti-wanti kelima ASN tersebut. "Kemarin saya pesan untuk kita siap kerjasama, sampaikan saja kerjasama terhadap penegakan hukum. Terus sampaikan yang sebenarnya, saya sampaikan itu," katanya.
Ia mengatakan kelima ASN Pemkot Jogja dan satu ASN pejabat Pemda DIY tersebut dipanggil untuk memenuhi pemanggilan KPK dalam posisi saksi.
"Iya pemeriksaan sebagai saksi," katanya.
Selain kelima ASN Pemkot Jogja yang diperiksa KPK, Sumadi mengakui, rekannya anggota Paniradya Kaistimewaan Pemda DIY bernama Aris Eko Nugroho juga dimintai keterangan KPK sebagai saksi.
"Nggih (iya). Terkait apa, saya nggak tahu. Tanya Mas Aris saja," pungkas dia.
(aku/sip)