Polisi mempercepat jadwal pemeriksaan aktor laga Iko Uwais terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi. Awalnya, suami Audy Item itu dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni mendatang, tetapi diajukan menjadi hari ini.
Terkait dengan surat pemeriksaan yang dilayangkan oleh kepolisian, Iko Uwais sudah mengonfirmasi kehadirannya.
"Langsung konfirmasinya akan hadir langsung," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki di kawasan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022) seperti dikutip dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat datang ke kantor polisi, Iko bersama sang kakak berinisial F, yang juga dilaporkan oleh Rudi.
"Dari dua hari yang kemarin itu hari Selasa. IU dan F sesuai dengan panggilan satreskim. Ini panggilan yang kedua," katanya.
Sebelum jadwal pemeriksaan diajukan, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya sudah memohon agar pemeriksaan diagendakan pada 20 Juni 2022. Akan tetapi, kemudian jadwal pemeriksaan diajukan menjadi hari ini atau dipercepat beberapa hari.
"Ya rekan-rekan juga yang selalu menanyakan karena kita ingin memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal terutama dari pelapor maupun siapapun yang berperkara," urai Henki.
Henki berharap dengan semakin dipercepatnya pemeriksaan yang dilakukan, maka penegakan hukum yang ada juga bisa semakin cepat prosesnya.
"Kita ingin cepat beproses pada penegakan hukum yang ada," terang Hengki.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor laga tersebut dilaporkan oleh korbannya, Rudi dengan tuduhan pengeroyokan. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan sebagai buntut dari permasalahan pembayaran desain interior rumah Iko Uwais.
Rudi diketahui memiliki kaitan dalam hubungan kerja sama dengan Iko Uwais. Di mana aktor laga tersebut menggunakan jasa korban untuk membuat desain interior rumahnya di Cibubur. Sesuai kesepakatan pengerjaan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu. Iko Uwais baru membayar setengahnya.
"Setelah itu, ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Endra mengatakan, korban mengirim invoice penagihan melalui WhatsApp. Akan tetapi, Iko Uwais tidak merespons korban.
Kemudian Sabtu (11/6), korban bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Melihat korban, Iko Uwais kemudian memanggilnya.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," jelasnya.
Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Atas kejadian itu korban R mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan dan punggung.
(apl/ams)