Ketua RT Ungkap Aktivitas-Doktrin di Sekolah Khilafatul Muslimin Wonogiri

Ketua RT Ungkap Aktivitas-Doktrin di Sekolah Khilafatul Muslimin Wonogiri

Aris Munandar - detikJateng
Kamis, 16 Jun 2022 18:10 WIB
Lokasi sekolah milik Khilafatul Muslimin di Dusun Jaten Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota, Kamis (16/6/2022).
Lokasi sekolah milik Khilafatul Muslimin di Dusun Jaten, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, Kamis (16/6/2022). (Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri - Tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri ditangkap polisi karena menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin. Ketua RT setempat mengungkapkan kegiatan para murid dan guru di sekolah tersebut.

Diketahui, para anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap itu mengajar di sekolah yang mereka dirikan di Dusun Jaten RT 001/RW 009 Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, pada 2021. Sekolah itu berada di sebuah rumah warga.

Ketua RT setempat, Rudiyanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa aktivitas yang dilakukan oleh guru dan murid di dalam sekolahan milik Khilafatul Muslimin tersebut. Namun, ia terkadang melihat para muridnya diajak ke luar untuk beraktivitas.

"Mungkin kalau di dalam sekolah ya belajar dan mengaji. Tapi kadang muridnya diajak keluar untuk olahraga. Kadang juga diajak jalan-jalan ke sawah sekitar sini. Ya hanya seputar itu aktivitas yang saya ketahui," kata Rudiyanto kepada detikJateng, Kamis (16/6/2022).

Rudiyanto mengaku pernah masuk ke dalam kawasan itu pada 2016. Namun, pada saat itu belum berdiri sekolahan. Waktu itu dirinya mengikuti pengajian yang diselenggarakan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Dulu kan belum tahu ya ikut ada pengajian. Tapi isi pengajiannya tidak sesuai seperti orang sini. Intinya kita wajib berbaiat ke pemimpinnya. Jika tidak kita akan mati dalam kegelapan atau jahiliyah, meskipun kita puasa, salat dan haji. Katanya kalau masuk Islam wajib baiat ke amirnya," ungkap dia.

Ia menuturkan, warga turut senang saat kelompok Khilafatul Muslimin di dusunnya dibubarkan. Bahkan pada Rabu (15/6) malam mengadakan doa bersama.

"Setelah dibubarkan, banyak warga sini langsung memasang spanduk berisi penolakan terhadap paham Khilafatul Muslimin. Warga di sini memang tidak mau ada sekolah ini. Sudah memberi pernyataan kepada pihak terkait," kata Rudiyanto.

Kepala Dusun Jaten, Priyatno, mengatakan luas lahan yang digunakan untuk sekolah Khilafatul Muslimin di Jaten sekitar 2.000 meter persegi. Bangunan depan untuk kantor dan para ustazah, sedangkan bangunan belakang untuk ustaz dan murid.

"Dulu awalnya kalau salat ke masjid kami (kampung). Terus lama-kelamaan, terlebih saat punya sekolah ini sudah tidak. Mungkin salat di dalam. Tapi kalau bentuk bangunan masjidnya kan tidak ada," kata Priyanto.

Sebelumnya diberitakan, 7 anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri ditangkap jajaran Polres Wonogiri. Mereka disebut menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin.

"Kami mengamankan sejumlah tersangka atas kasus penyelenggaraan pendidikan tanpa izin resmi. Tempat pendidikan itu milik kelompok Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (16/6).

Ia mengatakan tempat pendidikan itu berada wilayah Kecamatan Wonogiri Kota. Menurutnya, anggota Polres Wonogiri berhasil mengamankan tujuh tersangka yang semuanya berstatus sebagai guru atau pengasuh. Tujuh tersangka itu inisial YH, SD, IZ, SB, MI, RW dan AD.

"Mereka bukan warga Wonogiri, semua dari luar daerah. Ada yang dari Purwokerto, Bekasi, NTB, Bekasi dan Jakarta Utara," ungkap dia.


(aku/ahr)


Hide Ads