Nestapa Perempuan Jambi Tertipu Suami Ternyata Wanita, Rugi Ratusan Juta

Nestapa Perempuan Jambi Tertipu Suami Ternyata Wanita, Rugi Ratusan Juta

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 15 Jun 2022 19:14 WIB
Indoor image of a young woman covering her face with her both hands out of embracement and sadness. Striped Light and shadows are falling on her through blinds. One person, low key, horizontal composition with selective focus and copy space.
Ilustrasi wanita (Foto: Getty Images/iStockphoto/gawrav)
Solo -

Nasib malang dialami Mawar, wanita asal Jambi yang tertipu dengan suaminya, Ahnaf Arrafif yang belakangan diketahui ternyata perempuan. Tak hanya rugi perasaan, Mawar juga rugi hingga ratusan juta rupiah.

Mengutip detikSumut, identitas asli suami yang ternyata wanita itu juga baru diketahui Mawar saat usia pernikahan mereka yang sudah memasuki 10 bulan. Saking malunya Mawar tak mau mengakui nama aslinya kepada media.

Saat ini Ahnaf yang ternyata perempuan itu tengah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi. Dia terjerat kasus penipuan gelar perguruan tinggi yang disandangnya untuk menipu, Mawar pun menjadi saksi dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya itu 300 juta lebih. Seperti laptop, deposito saya juga diambil. Lalu uang perobatan buat ibu saya sebesar Rp 67 juta juga digelapkannya," kata Mawar saat menjadi saksi sidang dakwaan kasus penipuan gelar perguruan tinggi di PN Jambi, Selasa (14/6/2022).

Dalam persidangan itu terungkap, Mawar dan suaminya itu berkenalan di aplikasi kencan Tantan. Saat itu suaminya yang ternyata perempuan menggunakan nama Ahnaf Arrafif, padahal nama aslinya Era Yani.

ADVERTISEMENT

Keduanya pun berkenalan dan akhirnya menikah siri. Kala itu, Mawar mengaku sama sekali tak tahu jika lelaki yang dinikahinya adalah perempuan. Dia bahkan mengaku tak curiga hingga pernikahannya berjalan 10 bulan.

Kecurigaan itu justru muncul dari ibu kandung Mawar. Ibunda Mawar lalu mencari tahu identitas menantu yang dicurigainya itu saat usia pernikahan mereka masih 4 bulan.

Kecurigaan itu juga dipicu dari pengakuan menantunya yang mengaku sebagai dokter dengan gelar akademis lulusan kampus New York, namun tak bisa menunjukkan gelar kedokterannya. Ibu Mawar pun sempat meminta warga menggerebek menantunya itu karena yakin Ahnaf bukan lelaki. Mawar pun sempat membantah ibunya hingga ia dan suaminya diasingkan keluarga Mawar.

Mawar lalu dibawa pergi Ahnaf alias Era Yani ke Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Di sana Mawar tinggal bersama orang tua angkat Era Yani, dan diminta tak banyak berkomunikasi dengan orang tua angkat tersebut.

"Saya selalu tanya (soal identitas Ahnaf), katanya sama ibunyalah, gitu sampai 10 bulan," ujar Mawar di persidangan.

Tak hanya di situ, Mawar menyebut suaminya itu juga kerap menghindar ketika ditanya soal profesinya sebagai dokter. Selama 10 bulan menikah pun, Mawar mengaku belum pernah melihat langsung alat kelamin suaminya itu.

Suaminya Ahnaf alias Era Yani pun mengaku memiliki kelainan hormon sehingga terjadi benjolan di bagian dada yang sebenarnya adalah payudara. Di rumah pun, suaminya yang ternyata perempuan itu, juga selalu memakai pakaian.

Kisah awal mula keduanya berkenalan

Jaksa Kejari Jambi Sukmawati juga sempat menanyakan awal mula perkenalan keduanya lewat aplikasi kencan yang berujung pernikahan siri itu. Mawar mengaku suaminya Era Yani itu datang ke Jambi setelah 2 minggu berkomunikasi via medsos. Saat itu Ahnaf juga sempat mengecek kesehatan ayah kandung Mawar yang sedang sakit dengan identitas dokter palsunya.

Usai pertemuan itu, Mawar mengaku dihubungi keluarga Ahnaf alias Era Yani yang menyarankan mereka menikah siri terlebih dulu. Saran yang sama ternyata juga datang dari keluarga Mawar.

"Karena saya cari calon suami. Dia datang ke rumah saya, jadi saya terima dengan baik," ucap Mawar.

Keluarga Mawar pun akhirnya melaporkan Ahnaf alias Era Yani terkait kasus penipuan gelar perguruan tinggi. Sebab, Ahnaf mengklaim sebagai dokter dengan berbagai gelar akademis di New York.

Saat pulang ke Jambi, ibu Mawar juga meminta Ahnad mengakui jenis kelaminnya itu. Hingga akhirnya kecurigaan ibunda terbukti bahwa Ahnaf merupakan seorang perempuan.

Dalam persidangan, Era Yani yang mengaku sebagai Ahnaf Arrafif didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, setelah dilaporkan atas kasus penipuan gelar perguruan tinggi.




(ams/rih)


Hide Ads