Jajaran Polres Sukoharjo membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek SWW (79) dan cucunya MFA (16) di Perempatan RSUD Sukoharjo, Minggu (12/6). Para pelaku inisial AM (19), RTF (20), dan KW (18) ketiganya merupakan warga Polokarto, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua korban hendak menjenguk saudaranya yang tengah sakit.
"Saat melintas di Jalan dr Moewardi Gayam/depan SMA Veteran, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang konvoi bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 50 orang," terangnya saat dihubungi detikJateng, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika berpapasan itulah, Wahyu melanjutkan, para pelaku ini melihat korban MFA memakai kaus bertuliskan "GASHAK".
"Kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban," ucapnya.
Sesampainya di perempatan RSUD Sukoharjo, kata Wahyu, para pelaku ini langsung memukuli kedua korban kemudian sembari meminta kaus yang dipakai korban yang bertuliskan "GASHAK" tersebut.
"Jadi sebenarnya yang diincar oleh pelaku adalah MFA yang memakai kaus bertuliskan "GASHAK" tersebut," tuturnya.
"Namun melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukuli oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," imbuh Wahyu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Akhirnya petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto," ungkapnya.
Saat ditanya petugas, para pelaku mengaku tidak mengenal para korbannya. Pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tersinggung sebab korban memakai kaus yang bertuliskan "GASHAK".
"Pelaku mengatakan, bahwa kata "GASHAK" memiliki sebuah arti yang mengejek kelompoknya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," imbuhnya.
Selain mengamankan ketika pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya helm yang digunakan pelaku serta kaus yang dipakai korban bertuliskan "GASHAK".
(apl/rih)