Seorang remaja pencuri sepeda ontel diringkus polisi di Banyumas, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, remaja berusia 17 itu telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali di lokasi yang berbeda.
"Kita berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda ontel, usia 17, warga Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2022).
Pihaknya menjelaskan awal mula penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari warga pada Senin (13/6/2022). Mereka mengaku melihat laki-laki bersepeda menggunakan satu unit sepeda MTB warna putih sambil mendorong dengan tangan kanannya satu unit sepeda lipat warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menaruh curiga, saksi menanyakan tentang asal usul sepeda yang dikendarai kemudian akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri tiga unit sepeda di wilayah Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas," ungkapnya.
Edy melanjutkan, mendengar hal itu perangkat Desa Beji menghubungi anggota Polsek Kedungbanteng. Selanjutnya polisi mendatangi TKP yang selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan serta dibawa ke Polsek Kedungbanteng guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah mendatangi TKP, kami mengamankan pelaku berikut barang bukti di antaranya satu unit sepeda lipat merek Interbike warna hitam ditaksir seharga Rp 1,5 juta, satu unit sepeda lipat merek Phoenix warna putih kombinasi hitam ditaksir seharga Rp 2 juta dan satu unit sepeda MTB merek Interbike warna putih kombinasi merah ditaksir seharga Rp 1,5 juta. Total kerugian ditaksir sebesar Rp 5 juta," terangnya.
Tak sampai di situ, Polresta Banyumas kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian sepeda ontel di 14 TKP yang meliputi wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Karanglewas, Purwokerto Barat dan Kedungbanteng.
"Karena pelaku masih berumur 17 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," pungkasnya.
(rih/aku)