Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mengusut kasus tahanan bernama Hendra Syahputra yang tewas usai dianiaya di ruang tahanan Polrestabes Medan. Diketahui, ada seorang aparat yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Terhadap kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang juga diduga melibatkan oknum anggota berinisial LS, Propam Polda Sumut sudah memprosesnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi seperti dilansir dari detikSumut, Minggu (12/6/2022).
"Di mana berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang saling bersesuaian, diperoleh fakta bahwa Aipda LS menyuruh para tersangka untuk melakukan penganiayaan kepada almarhum HS (Hendra Syahputra)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menyebut pelanggaran yang dilakukan Aipda LS memenuhi rumusan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia menyebut LS akan dipecat gegara kasus ini.
"Perbuatan Aipda LS telah memenuhi rumusan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) huruf c dan pasal 11 huruf c dan pasal 13 ayat (1) huruf a Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," tegas Hadi.
"Kapolda sumut tidak mentolerir adanya penyimpangan yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, untuk kasus pidana yang bersangkutan masih berstatus saksi dan sedang berproses di Satreskrim Polrestabes Medan.
Terkait kasus penganiayaan ini, kata Hadi, Kapolda Sumut sudah memindahkan sejumlah tahanan. Ada 306 tahanan di Polrestabes Medan yang dipindahkan ke sejumlah rutan di Kota Medan.
"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah overkapasitas, jadi sejumlah 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," jelasnya.
Untuk diketahui, Hendra Syahputra tewas usai dianiaya sesama tahanan di ruang tahanan Polrestabes Medan. Kasus ini sudah masuk persidangan dan terungkap dalam dakwaan jaksa, jika Hendra dipukul hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem.
Polda Sumut memeriksa petugas jaga ruang tahanan Oolrestabes Medan usai Hendra tewas. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu petugas yang dinyatakan terlibat dalam kasus itu.
Lihat juga video 'Kerusuhan Mematikan di Penjara Ekuador, 220 Tahanan Kabur':