Polisi Dalami Keterkaitan Khilafatul Muslimin di Klaten dengan NII dan JI

Polisi Dalami Keterkaitan Khilafatul Muslimin di Klaten dengan NII dan JI

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 10 Jun 2022 17:59 WIB
Barang bukti pamflet dan brosur diamankan Polres Klaten dari kantor Khilafatul Muslimin Jawa Tengah.
Barang bukti pamflet dan brosur diamankan Polres Klaten dari kantor Khilafatul Muslimin Jawa Tengah. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Polres Klaten masih memeriksa pimpinan Khilafatul Muslimin Jawa Tengah, IM (26) dan pimpinan cabang Klaten, SW (62). Polisi menemukan indikasi keterkaitan kelompok tersebut dengan kelompok NII dan JI.

"Kami pun sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman, di situ terdapat pamflet atau struktur organisasi. Mulai dari NII, JI, dan juga struktural secara keseluruhan karena yang kami amankan Amir Jawa Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).

Guruh menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, pihaknya juga melakukan penggeledahan. Ditemukan barang-barang berupa struktur organisasi di kantor dan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana terdapat barang yang bisa dikatakan membuat struktur organisasi khilafah. Amir Jawa Tengah membawahi se-kabupaten Solo raya, Yogyakarta dan Kudus yang dipimpin IM," ungkap Guruh.

Menurutnya, keterkaitan Khilafatul Muslimin dengan NII terdapat di pamflet yang ditemukan di kantor sekretariat. Ada struktur organisasinya.

ADVERTISEMENT

"Saat geledah di kantor sekretariat kita mendapatkan struktur organisasi mulai zaman Kartosuwiryo sampai saat ini. Ada tulisannya ada pamfletnya," ujarnya.

Guruh mengungkapkan, ada kemungkinan penambahan tersangka sebab saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penyidik masih mengecek struktural dan kegiatan Khilafatul Muslimin sebelumnya.

"Kita masih mendalami struktur dan kegiatan sebelum-sebelumnya. Di Klaten ada tiga kantor ranting dan satu kantor cabang, sementara itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin dari Klaten, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berinisial IM (26) warga Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, dan SW (62) warga Desa Meger, Kecamatan Ceper. Mereka kini ditahan Polres Klaten.

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Keduanya sudah ditahan dan surat penahanan sudah ada," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Jumat (10/6).

"Untuk tersangka IM ini merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah. Sedangkan SW merupakan amir Umul Quro atau pimpinan cabang wilayah Klaten," papar Eko.




(apl/rih)


Hide Ads