Polisi Panggil 5 Pengurus Khilafatul Muslimin di Solo

Polisi Panggil 5 Pengurus Khilafatul Muslimin di Solo

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 09 Jun 2022 14:54 WIB
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan, Kamis (9/6/2022).
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan, Kamis (9/6/2022). Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Solo - Polisi akan memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin yang berkantor di Laweyan, Solo. Pemeriksaan ditujukan untuk klarifikasi terkait aktivitas ataupun kegiatan selama ini.

"Kami juga menyerahkan panggilan kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin, Ummul Quro untuk klarifikasi," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

"Kita lakukan penyelidikan terhadap pengurus, kita mintai keterangan seputar aktivitas kelompok di Solo," imbuhnya.

Lima orang yang akan dimintai keterangan di antaranya Amir Ummul Quro yakni Machmud Mahmudi, pemilik rumah yang sekaligus dijadikan kantor Walimin serta tiga pengurus lainnya.

"Senin (13/6/2022) kita schedul-kan untuk pemanggilan, klarifikasi terhadap lima pengurus," urainya.

Terkait dengan pengungkapan kantor Khilafatul Muslimin di Solo, Ade menyampaikan hal ini dari pengembangan kasus di Klaten.

"Ini berangkat dari penyelidikan dan penyidikan dari Polres Klaten ada konvoi Khilafatul Muslimin di Klaten," jelasnya.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi efektif untuk mengungkap apakah ada tindak pidana atau tidak yang melibatkan organisasi Khilafatul Muslimin.

"Kami terus berkoordinasi efektif untuk mengungkap apakah ada tindak pidana bukan. Apakah naik tahap sidik (penyidikan) selanjutnya," imbuh Ade.

Sebelumnya, Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan Sawo 4 Karangasem RT 01/09, No. 8, Laweyan. Pencopotan dilakukan setelah polisi berkomunikasi dengan pemilik papan nama di dalam rumahnya.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin ini dilakukan lantaran banyaknya komplain dan penolakan dari warga dan elemen masyarakat serta ormas.

"Kami datang ke Karangasem, di rumah milik Pak Walimin ini. Rumah yang digunakan sebagai kantor Ummul Quro, ini banyak komplain dan penolakan warga sekitar," terang Ade kepada wartawan usai pelepasan papan nama, Kamis (9/6).




(rih/ahr)


Hide Ads