Polisi terus melakukan pengembangan pasca menetapkan 3 tersangka kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang berinisal AZ yang merupakan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya.
Anggota Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, AZ di rumahnya di Desa Slarang Lor Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Pria 30 tahun ini dijemput pada Rabu (8/6/2022), pukul 15.30 WIB. Setiba di Mapolres Brebes, dia langsung menjalani pemeriksaan.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, AZ dijemput setelah polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka; GZ, DS dan AS. Dalam kasus konvoi dakwah di Brebes itu, AZ dijemput untuk diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini dia diperiksa sebagai saksi. Dia diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya," tandas Kapolres usai memantau proses pemeriksaan AZ, Rabu (8/6).
Namun, lanjutnya, jika AZ dalam hasil pemeriksaan mengarah pada ikut mengkoordinir atau ikut melakukan perencanaan konvoi dakwah pada 29 Mei lalu, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Apabila memang ikut mengkoordinir atau ikut melakukan perencanaan giat konvoi pada hari Minggu kemarin, tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan proses penyidikan," tegas Faisal.
Kepada wartawan, Faisal Febrianto menambahkan, AZ merupakan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya. Amir Wilayah ini membawahi sekitar 10 wilayah Ummul Quro, diantaranya Ummul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.
"AZ ini merupakan Amir Wilayah Cirebon Raya. Dia membawahi sekitar 10 ummul quro atau kabupaten," ungkapnya.
Disebutkan pula, dalam struktur Khilafatul Muslimin, pimpinan tertinggi dijabat oleh seorang khalifah. Kemudian dibawahnya ada daulah. Selanjutnya ada ummul quro yang berada,di bawah daulah.
Rekam jejak GZ terungkap. Simak di halaman selanjutnya...
Sementara itu, rekam jejak GZ, pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes, terungkap. Pentolan kelompok ini merupakan mantan residivis yang pernah dipenjara selama kurang lebih 9 tahun.
Sepak terjang GZ di masa lampau ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus yang menyeret tiga petinggi Khilafatul Muslimin. Dari keterangan yang diterima kepolisian terungkap, jejak masa lampau salah satu tersangka berinisial GZ adalah mantan residivis.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, GZ pernah dihukum penjara dari 1986 sampai 1994.
"Hasil pendalaman dari penyidik, ketua Khilafatul Muslimin bernisial GZ yang ada di Brebes ini merupakan mantan residivis. Pernah ditahan pada 1986 sampai 1994," ungkapnya, Rabu (8/6) petang.
Adapun kasusnya, Faisal menyebut kemungkinan terlibat kasus makar. Untuk memastikannya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepastian kasus yang menjeratnya selama 9 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penahanan terhadap tiga orang dari kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka adalah GZ, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes yang menjadi pentolan kelompok Khilafatul Muslimin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
+++
Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.
Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.
Yuk, ajak juga teman-temanmu!