Rekam jejak GZ, pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes, Jawa Tengah terungkap. Pentolan kelompok ini merupakan mantan residivis yang pernah dipenjara selama kurang lebih 9 tahun.
Sepak terjang GZ di masa lampau ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus yang menyeret tiga petinggi Khilafatul Muslimin. Dari keterangan yang diterima kepolisian terungkap, jejak masa lampau salah satu tersangka berinisial GZ adalah mantan residivis.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, GZ pernah dihukum penjara dari 1986 sampai 1994.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pendalaman dari penyidik, ketua Khilafatul Muslimin bernisial GZ yang ada di Brebes ini merupakan mantan residivis. Pernah ditahan pada 1986 sampai 1994," ungkapnya, Rabu (8/6/2022) petang.
Adapun kasusnya, Faisal menyebut kemungkinan terlibat kasus makar. Untuk memastikannya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepastian kasus yang menjeratnya selama 9 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penahanan terhadap tiga orang dari kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka adalah GZ, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes yang menjadi pentolan kelompok Khilafatul Muslimin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
+++
Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.
Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.
Yuk, ajak juga teman-temanmu!
(ahr/ahr)