Pria 30 tahun berinisial AZ ini dijemput pada Rabu pukul 15.30 WIB. Setiba di Mapolres Brebes, dia langsung menjalani pemeriksaan.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, AZ dijemput setelah polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka; GZ, DS dan AS.
Dalam kasus konvoi dakwah di Brebes itu, AZ dijemput untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini dia diperiksa sebagai saksi. Dia diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya," tandas Kapolres usai memantau proses pemeriksaan AZ.
Namun, lanjutnya, jika AZ dalam hasil pemeriksaan mengarah pada ikut mengkoordinir atau ikut melakukan perencanaan konvoi dakwah pada 29 Mei lalu, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Apabila memang ikut mengkoordinir atau ikut melakukan perencanaan giat konvoi pada hari Minggu kemarin, tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan proses penyidikan," tegas Faisal.
Kepada wartawan, Faisal Febrianto menambahkan, AZ merupakan Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya. Amir Wilayah ini membawahi sekitar 10 wilayah Ummul Quro, diantaranya Ummul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.
"AZ ini merupakan Amir Wilayah Cirebon Raya. Dia membawahi sekitar 10 ummul quro atau kabupaten," ungkapnya.
Disebutkan pula, dalam struktur Khilafatul Muslimin, pimpinan tertinggi dijabat oleh seorang khalifah. Kemudian dibawahnya ada daulah. Selanjutnya ada ummul quro yang berada,di bawah daulah.
+++
Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.
Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.
Yuk, ajak juga teman-temanmu!
(ahr/ahr)