Polisi pun lekas turun tangan, dari Polres Brebes hingga Polda Jawa Tengah. Forum Kerukunan Umat Beragama Brebes juga telah mengambil sikap tegas. Berikut ini sederet kabar yang dihimpun detikJateng berkaitan dengan konvoi tersebut di Brebes.
1. Rute Konvoi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya sudah mengantongi video yang merekam konvoi 'khilafah' di Brebes.
"Kalau dilihat video konvoi promo Khilafatul Muslimin di Brebes terpantau ke desa Keboledan, Kecamatan Wanasari," kata Iqbal, Senin (30/5) lalu. Namun, Iqbal tak menjelaskan titik awal keberangkatan konvoi itu.
2. Empat Orang Diperiksa
Menurut Kombes Iqbal Alqudusy, ada empat orang yang sudah diperiksa Polres Brebes. Pemeriksaan dilakukan hingga Selasa (31/5/2022) dini hari.
"Yang diperiksa ketua dan pengurus, empat orang. (Pemeriksaan) Tadi malam sampai jam 03.00 WIB. Saat ini masih diperiksa saksi-saksi," kata Iqbal, Selasa (31/5).
3. Tunggu Saksi Ahli
Hingga kemarin, Selasa (31/5), polisi belum mengambil kesimpulan berkaitan dengan konvoi tersebut. "Masih menunggu pemeriksaan (saksi) ahli. Kita belum ambil kesimpulan ya," kata Iqbal. Meski demikian, polisi akan memberikan edukasi kepada peserta konvoi tersebut.
"Polri juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang," ujar Iqbal.
4. Anggota 100 Orang
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes beranggotakan sekitar 100 orang.
"Untuk Brebes sendiri, anggotanya kurang lebih 100 orang," ungkap Faisal. Namun, Faisal belum menerangkan secara detail hal ihwal kelompok itu beserta kegiatan para anggotanya.
5. FKUB Menolak
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes menolak segala kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayahnya. Penolakan itu disampaikan dalam rapat FKUB di kantor Kesbanglinmas Brebes, Selasa (31/5).
Ketua FKUB Brebes, M Supriono mengusulkan agar dilakukan pembinaan secara berkesinambungan agar para penganut paham khilafah kembali ke NKRI.
"(Mereka) Bergerak melalui brain washing (cuci otak) dan itu memang sangat ampuh. Kita harus ada upaya kontra melalui semacam pendidikan kebangsaan," kata Supriono.
6. MUI Mengecam
Ketua MUI Kabupaten Brebes, KH Solahudin Masruri, menyebut kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin masuk kategori separatis.
"Kalau yang mengganggu stabilitas keamanan umum, jelas itu hukumnya. Kalau fatwa ulama, itu hukumnya separatis atau bughat. Lebih dari haram," kata ulama yang akrab disapa Gus Solah itu usai rapat FKUB, Selasa (31/5).
7. Dinilai Melanggar Jumhur
KH Solahudin Masruri menambahkan, kelompok Khilafatul Muslimin itu mengindikasikan adanya sesuatu yang melanggar kesepakatan jumhur atau mayoritas.
"Hukum bernegara (di Indonesia) itu harus berasaskan Pancasila yang sudah disepakati. Selain itu tidak boleh. Pancasila itu sudah mengadopsi hukum-hukum Islam itu sendiri," kata kiai pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes itu.
(dil/dil)