Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja wali kota dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja hari ini, Selasa (7/6/2022). Komisi antirasuah itu juga menyita memori CCTV dari dua ruang kerja tersebut.
Dari pantauan detikJateng, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 15.55 WIB. Saat ini, petugas KPK tampak masih memeriksa berkas-berkas.
Petugas dari lembaga antikorupsi itu juga meminta petugas dari DPMP untuk menunjukkan beberapa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tampak staf dari DPMP membawa daftar berkas yang diminta KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas IMB," kata staf DPMP Kota Jogja yang enggan ditulis namanya, saat ditanya wartawan ihwal berkas yang diminta KPK.
![]() |
Terlihat, berkas IMB yang diperiksa KPK lebih dari satu permohonan. Ada beberapa berkas IMB yang masih dikumpulkan petugas KPK.
Setelah selesai dari ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, petugas KPK yang berjumlah delapan orang itu kemudian berpindah ke kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP)
Kepala Bagian Hukum Nindyo Dewanto Pemkot Jogja tampak mendampingi sejumlah petugas menyisir berkas.
"Mohon maaf, belum selesai. Nanti saja," kata Nindyo, saat dimintai wawancara.
+++
Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.
Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.
Yuk, ajak juga teman-temanmu!
(dil/sip)