Bryan yang Dikeroyok di HolyWings Jogja Anak Komisaris Utama Bank BUMD Jatim

Bryan yang Dikeroyok di HolyWings Jogja Anak Komisaris Utama Bank BUMD Jatim

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Senin, 06 Jun 2022 20:41 WIB
Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan di HolyWings Jogja, Sabtu (4/6/2022).. Dia kini masih dirawat di RS Bethesda Jogja.
Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan di HolyWings Jogja, Sabtu (4/6/2022). (Foto: dok. tangkapan layar video dari pengacara)
Yogyakarta -

Bryan Yoga Kusuma yang menjadi korban penganiayaan di HolyWings Jogja merupakan anak Komisaris Utama (Komut) sebuah bank BUMD di Jatim, Suprajarto. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Duke Arie Widagdo.

"Iya benar (anak Komut bank BUMD di Jatim)," kata Arie kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Terkait perkara ini, Arie menyebut pihak keluarga ingin agar Polda DIY mengambil alih kasus. Sebab, menurut Arie salah satu lokasi penganiayaan yakni di Polres Sleman. Oleh karena itu ia ingin agar tidak terjadi konflik kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena peristiwanya salah satunya di Polres sleman dan ada pelaku beberapa anggota polres kami dari pihak keluarga ingin kasus ditarik di Polda DIY untuk menghindari konflik kepentingan jangan sampai orangnya di sana dan lokasi polres Sleman jangan sampai memengaruhi penyidikan," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan jika pihaknya memenuhi permintaan keluarga korban. Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polda DIY.

ADVERTISEMENT

"Sore ini kasus dengan korban (atas nama) Bryan di ambil alih penanganannya ke Polda DIY," kata Yuli.

Sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiayaan di HolyWings, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (4/6) dini hari. Perwakilan Keluarga Bryan Yoga Kusuma Anung Prajotho mengatakan akibat pengainayaan itu, Bryan mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Belakangan dari hasil pemeriksaan Propam Polda DIY terhadap 17 orang meliputi 4 masyarakat umum dan 13 anggota polisi diketahui ada dua anggota yang menjadi terduga pelanggar kode etik.

Dua anggota itu berinisial AR dan LV. Keduanya berdinas di Polres Sleman. Polda DIY memastikan dalam waktu dekat keduanya bakal disidang etik.




(sip/sip)


Hide Ads