Pengeroyokan di Holywings Jogja, Kuasa Hukum Sebut 2 Polisi Ikut Aniaya Bryan

Pengeroyokan di Holywings Jogja, Kuasa Hukum Sebut 2 Polisi Ikut Aniaya Bryan

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Senin, 06 Jun 2022 20:25 WIB
Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan di HolyWings Jogja, Sabtu (4/6/2022).. Dia kini masih dirawat di RS Bethesda Jogja.
Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan di HolyWings Jogja, Sabtu (4/6/2022). (Foto: dok. tangkapan layar video dari pengacara)
Yogyakarta -

Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma yakni Duke Arie Widagdo menyebut ada anggota Polisi yang terlibat dalam penganiayaan yang menimpa kliennya. Selain itu, Arie menyebut jika ada oknum polisi yang meminta ganti rugi ke kliennya.

"Menurut keterangan klien kami, Mas Bryan memang betul jadi LV (anggota polisi) ikut melakukan penganiayaan saat di HolyWings maupun pada saat di Polres Seman," kata Arie saat jumpa oers di salah satu kafe di Kota Yogya, Senin (6/6/2022).

Pemukulan itu, kata Arie, dipicu lantaran saat di HolyWings Bryan tak sengaja bertemu teman lamanya berinisial KN. Bryan yang hendak bertemu temannya untuk membahas pekerjaan tidak ingin diganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KN pun tersinggung dan terjadi pertengkaran. Dalam pertengkaran itu, KN memanggil LV. Namun, Arie tidak mengetahui hubungan KN dengan LV.

"Apakah (LV) berhubungan dengan KN, saya nggak tahu belum tahu. Yang pasti itu (LV) melakukan pemukulan. LV anggota polisi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Arie mengatakan dari keterangan Albert yang merupakan teman Bryan, bukan hanya LV yang melakukan pemukulan. Ada satu oknum anggota Polres Sleman berinisial AR yang juga ikut terlibat.

"AR belum dapat informasi dari Bryan. Tapi kalau dari keterangan Albert itu, AR juga melakukan pemukulan," ucap Arie.

Di sisi lain, Arie juga sempat kaget karena LV meminta Bryan untuk ganti rugi kerusakan mobil di HolyWings Jogja.

"Oknum polisi itu minta ganti rugi, katanya karena kecelakaan itu ada mobil yang rusak terus ada juga mobil yang diparkir di HolyWings itu rusak. Jika rusak maka itu minta ganti rugi, ini informasi yang saya dapat dari saksi Aprio," kata Arie.

Dimintai konfirmasi terpisah terkait pemukulan dan permintaan ganti rugi oleh LV, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menjawab singkat.

"Peristiwa (anggota polisi) mukul atau tidak, itu nanti akan terungkap di sidang etik," jawabnya.

"Kalau LV minta ganti rugi, saya belum membacanya," pungkas Yulianto.




(sip/sip)


Hide Ads