Miris, Siswi 12 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Sekolah

Miris, Siswi 12 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Sekolah

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 03 Jun 2022 20:13 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Andhika Akbarayansyah
Pati -

Seorang siswi berusia 12 tahun di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pencabulan. Adapun yang dituduh melakukan pencabulan itu adalah guru sekolahnya sendiri.

"Korban berusia 12 tahun, kelas 6 MI (Madrasah Ibtidaiyah)," kata pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Kabupaten Pati, Honis Andrea saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Jumat (3/6/2022).

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan serta bantuan hukum untuk korban dan keluarganya. Selain itu, pihaknya juga telah membuat aduan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami sudah masuk membuat aduan ke PPA, rencana Sabtu besok akan diperiksa untuk diambil BAP. Resminya besok ya (laporan resminya)," jelas dia.

Dia menyebut pencabulan itu terjadi di sekolah pada Jumat dua pekan lalu (20/5). Pelaku yang merupakan guru di sekolah itu meraba-raba tubuh korban. Hal itu dilakukan saat kelas dalam kondisi sepi.

ADVERTISEMENT

Tindakan asusila itu terungkap saat korban menceritakan kejadian itu kepada salah satu temannya. Selanjutnya, teman tersebut akhirnya memberitahukannya ke keluarga korban.

"(Korban) Cerita sama temannya tidak berani pulang karena takut sambil menangis, kemudian teman menghubungi orang tua dan dijemput," ungkap dia.

Terpisah Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan belum menerima laporan resmi soal dugaan tindak asusila itu. "Belum menerima laporan," jelas Sukarno dihubungi detikJateng lewat pesan singkat sore ini.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads