Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti diciduk saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tak hanya Haryadi, ada juga dua kepala dinas Kota Jogja.
"Iya kita sudah cek teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa. Terus terang ada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, ada (kepala) dinas PU yang turut diamankan," kata Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi di Kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (3/6/2022).
Dua kepala dinas yang dimaksud Sumadi yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUKP) Hari Setyo Wacono, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Nurwidihartana. Selain itu, ada juga salah satu kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP), dan juga satu tenaga honorer mantan asisten pribadi Haryadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ASN ada 4 orang. Dua kepala dinas, PU dan penanaman modal. 1 kepala bidang sub koordinator nanya di penanaman modal dan 1 staf di Penanaman Modal," jelasnya.
Pihak pemkot Jogja, kata Sumadi, akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. "Jadi saya pada prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu," kata dia.
"Berjalan sesuai proses dan mekanisme. Kita ikuti saja. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik," lanjut Sumadi.
Sebelumnya diberitakan, Haryadi dan empat ASN itu diamankan KPK pada Kamis (2/6) kemarin. Dalam kasus ini KPK turut mengamankan uang pecahan dolar.
Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (2/6).
Ghufron menyebut OTT itu terkait tindak pidana korupsi suap di Jogja. Dia menyebut perkara itu terkait perizinan.
"Terkait perizinan," terangnya.
KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja. Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.
Untuk diketahui, Haryadi Suyuti baru purnatugas akhir Mei 2022. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Minggu (22/5). Pada kesempatan itu, turut dilakukan pemberhentian kepala daerah periode 2017-2022 yakni Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan wakilnya, Heroe Poerwadi.
(ams/sip)