OTT Eks Wali Kota Jogja, 4 ASN dan 1 Mantan Aspri Ikut Dibawa KPK

OTT Eks Wali Kota Jogja, 4 ASN dan 1 Mantan Aspri Ikut Dibawa KPK

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 03 Jun 2022 10:30 WIB
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat (22/5/2020).
Foto Haryadi Suyuti saat masih menjadi Wali Kota Jogja, Jumat (22/5/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Selain Haryadi, KPK mengamankan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga honorer mantan asisten pribadi (aspri) Wali Kota Jogja.

"Iya kita sudah cek teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa (KPK)," ujar Penjabat Wali Kota Sumadi, kepada wartawan di Balai Kota Jogja, Jumat (3/6/2022).

"Terus ada 1 lagi mantan aspri Pak HS (Haryadi Suyuti)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkap jumlah ASN yang dibawa KPK berjumlah empat orang.

"ASN ada 4 orang (yang dibawa KPK)," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Terkait OTT KPK terhadap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti itu, lanjut Sumadi, tak mengganggu proses pelayanan publik di Kota Jogja.

Suasana Balai Kota Jogja usai OTT eks Walkot Jogja, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6/2022).Suasana Balai Kota Jogja usai OTT eks Walkot Jogja, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6/2022). (Foto: Heri Susanto/detikJateng)

"Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik kami nunggu mekanisme ketentuan kan baru 1x24 jam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, OTT KPK terhadap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terjadi kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan Haryadi diamankan terkait kasus suap.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.

Haryadi dan sejumlah orang lain yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis. Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.




(sip/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads