Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Selain Haryadi, KPK mengamankan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga honorer mantan asisten pribadi (aspri) Wali Kota Jogja.
"Iya kita sudah cek teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa (KPK)," ujar Penjabat Wali Kota Sumadi, kepada wartawan di Balai Kota Jogja, Jumat (3/6/2022).
"Terus ada 1 lagi mantan aspri Pak HS (Haryadi Suyuti)," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkap jumlah ASN yang dibawa KPK berjumlah empat orang.
"ASN ada 4 orang (yang dibawa KPK)," lanjut dia.
Terkait OTT KPK terhadap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti itu, lanjut Sumadi, tak mengganggu proses pelayanan publik di Kota Jogja.
![]() |
"Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik kami nunggu mekanisme ketentuan kan baru 1x24 jam," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, OTT KPK terhadap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terjadi kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan Haryadi diamankan terkait kasus suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.
Haryadi dan sejumlah orang lain yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis. Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.
(sip/mbr)