Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Kamis (2/6) siang. Menurut saksi mata, Wahdan (37), ada tujuh orang yang ditangkap KPK saat itu, salah satunya adalah Haryadi Suyuti.
"Ada tujuh orang setahu saya. Enam orang ASN di Pemkot Jogja dan satu orang mantan wali kota, masuk ke bus Brimob," kata Wahdan saat ditemui wartawan, Kamis (2/6/2022).
Wahdan mengatakan, enam ASN itu dibawa petugas KPK dari dalam Kompleks Balai Kota Jogja. Sedangkan Haryadi dibawa dari mobil Avanza ke bus Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang enam orang saya tidak tahu siapa mereka. (Mereka) Jalan dari dalam balai kota ke bus Brimob. Sedangkan Pak Haryadi jalan dari mobil Avanza ke bus Brimob," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap wali kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti. OTT itu terkait kasus suap.
"Benar, hari ini 2/6 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/6), dikutip dari detiknews.
KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT di Jogja itu masih berstatus sebagai terperiksa.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.
(dil/ahr)