Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK: OTT Kasus Suap!

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK: OTT Kasus Suap!

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 02 Jun 2022 20:05 WIB
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: (Antara/Humas Pemkot Yogyakarta)
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Wali kota periode 2017-2022 itu ditangkap karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari detiknews.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri.

"Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," imbuh dia.

Hingga saat ini, Haryadi dan sejumlah orang lain yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud," ujar Ali Fikri.

Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022). Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.

Penyegelan ruangan oleh KPK itu disampaikan oleh itu diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi.

"Jadi gini mas, tadi setelah saya rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke balai kota. Setelah (di) balai kota saya mulai mau kegiatan, jam 13.00 WIB ada rapat, ada pertemuan. Tapi terus kemudian ada petugas dari KPK," kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6).

Selengkapnya silakan baca di sini.




(dil/mbr)


Hide Ads