KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Jogja

KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Jogja

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 02 Jun 2022 19:25 WIB
Segel dari KPK yang dipasang di salah satu pintu ruangan di Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022) siang.
Segel dari KPK yang dipasang di salah satu pintu ruangan di Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022) siang. Foto: Istimewa
Jogja -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022). Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, membenarkan soal ruang kerjanya disegel petugas KPK. Menurut Sumadi, penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jadi gini mas, tadi setelah saya rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke balai kota. Setelah (di) balai kota saya mulai mau kegiatan, jam 13.00 WIB ada rapat, ada pertemuan. Tapi terus kemudian ada petugas dari KPK," kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumadi mengatakan, petugas dari KPK tersebut memohon izin untuk menyegel ruang kerja wali kota.

"Terus kemudian menunjukkan identitasnya, saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota. Setelah itu ya karena saya kooperatif, ya monggo silakan, terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi petugas di balai kota, penyegelan oleh KPK itu tak hanya dilakukan di ruang kerja wali kota. Sejumlah ruangan di Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Permukiman turut disegel. Belum diketahui alasan KPK melakukan penyegelan tersebut.




(dil/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads