Pelaku yang melepas tembakan airsoft gun dan mengenai warga di Kota Semarang bernama Sobirin (48) ternyata oknum anggota Dit Res Narkoba Polda Jateng, Briptu RS. Pelaku saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Jawa Tengah.
"Kejadian tersebut benar. Terduga pelaku Briptu RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Kamis (19/5/2022).
Iqbal juga membenarkan peristiwa terjadi hari Rabu (18/5) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Tambakrejo RT 1 RW 16 tepatnya di depan rumah korban dan pelaku. Saat itu korban, Sobirin (48) sedang berusaha melerai perkelahian antara pelaku, Briptu RS (30), dengan saudaranya, Syafii.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY. Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY. Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," jelas Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan pelaku yang melepas tembakan airsoft gun dan mengenai warga di Kota Semarang bernama Sobirin (48) ternyata oknum anggota Dit Res Narkoba Polda Jateng, Briptu RS. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy.
"Iya (oknum Dit Res Narkoba)," kata Iqbal Alqudusy, dalam pesan singkat, Kamis (19/5).
Iqbal menjelaskan peristiwa terjadi ketika Briptu RS berkelahi dengan saudaranya yang bernama Syafii di dekat rumah rumah keduanya, Tambakrejo, Semarang. Kemudian korban, Sobirin, melerai Briptu RS, dan Syafii. Namun Sobirin justru tertembak airsoft gun yang saat itu ada di tangan Briptu RS.
(aku/sip)