Pelaku yang melepas tembakan airsoft gun (sebelumnya ditulis airgun) dan mengenai warga di Kota Semarang bernama Sobirin (48) ternyata oknum anggota Dit Res Narkoba Polda Jateng, Briptu RS. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy.
"Iya (oknum Dit Res Narkoba)," kata Iqbal Alqudusy, dalam pesan singkat, Kamis (19/5/2022).
Iqbal menjelaskan peristiwa terjadi ketika Briptu RS berkelahi dengan saudaranya yang bernama Syafii di dekat rumah rumah keduanya, Tambakrejo, Semarang. Kemudian korban, Sobirin, melerai Briptu RS, dan Syafii. Namun Sobirin justru tertembak airsoft gun yang saat itu ada di tangan Briptu RS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," jelas Iqbal.
"Untuk korban sudah dibawa ke RS dan kondisinya Baik," pungkasnya.
(sip/ams)