Pria di Kendal Ini Tega Bunuh Ibu Kandung, Terungkap Setelah 5 Bulan

Pria di Kendal Ini Tega Bunuh Ibu Kandung, Terungkap Setelah 5 Bulan

Saktyo Dimas R - detikJateng
Rabu, 18 Mei 2022 22:12 WIB
Tim Reskrim Polres Kendal menangkap Sunarto, tersangka pembunuhan ibu kandung, Rabu (18/5/2022).
Tim Reskrim Polres Kendal menangkap Sunarto, tersangka pembunuhan ibu kandung, Rabu (18/5/2022). Foto: dok Polres Kendal
Kendal -

Tim Reskrim Polres Kendal menangkap seorang pria bernama Sunarto alias Tumian, Rabu (18/5/2022). Pria itu diduga tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Desember 2021 lalu. Polisi membutuhkan waktu hingga 5 bulan untuk menemukan orang yang diduga membunuh Suratmi, warga desa Korowelang Anyar kecamatan Cepiring, kabupaten Kendal.

"Kasus penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban Suratmi meninggal dunia terjadi pada tanggal 19 Desember 2021. Dan kasus ini berhasil kami ungkap beserta tersangkanya telah kami tangkap," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan saat ditemui di ruangannya, Rabu(18/5).

Berdasarkan data yang diperoleh detikJateng, Suratmi tewas di dalam rumahnya. Mayatnya ditemukan oleh Sunarto yang pura-pura datang berkunjung. Dia lantas berteriak memanggil tetangganya hingga kasus pembunuhan itu ditangani polisi.

Polisi membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengungkap kasus itu. Selain alibi yang digunakan oleh pelaku dengan berpura-pura menemukan mayat ibunya, penyelidikan juga terkendala saksi dan barang bukti.

"Memang butuh waktu yang lama dan panjang selama 5 bulan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Saat itu kesulitan kami karena minimnya saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian," terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga memeriksa 26 saksi, termasuk Sunarto sebagai anak yang seolah-olah menjadi orang pertama yang menemukan mayat korban. Namun, berdasar hasil penyelidikan, polisi lantas mencurigainya dan menemukan bukti yang kuat untuk menjadikannya sebagai tersangka.

"Kami tidak kehilangan akal dan tidak putus asa, kami periksa 26 saksi termasuk tersangka Sunarto yang dimintai keterangan sebagai saksi. Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya mengarah ke tersangka Sunarto," jelasnya.

"Dari keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan, Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri," kata Daniel menambahkan.

Polisi lantas menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya yang berada satu desa dengan korban. Penyidik saat ini masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif serta modus pembunuhan itu.




(ahr/ahr)


Hide Ads