Berawal dari Jeratan Pinjol, Ibu Bunuh Anak Balitanya di Semarang

Terpopuler Sepekan

Berawal dari Jeratan Pinjol, Ibu Bunuh Anak Balitanya di Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 15 Mei 2022 08:26 WIB
Rilis kasus ibu bunuh anak balitanya di Semarang, Rabu (11/5/2022). Pembunuhan ini terjadi Selasa (10/5/2022) di salah satu hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Jumpa pers kasus ibu bunuh anak kandung di Polrestabes Semarang. (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Solo -

Seorang ibu di Semarang bernama Riska (34) tega menghabisi nyawa anak balitanya sendiri dalam kamar hotel. Kasus ini berawal lilitan tagihan pinjaman online (pinjol) yang menyebabkan Riska berkonflik dengan suami dan berujung maut untuk anaknya.

Riska ditemukan dalam kondisi pingsan oleh petugas tergeletak dalam kamar hotel di salah satu hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Selasa (10/5) petang. Sementara anaknya yang masih berusia 3 tahun 7 bulan sudah meninggal dunia saat ditemukan.

Diduga setelah membunuh anaknya, Riska berusaha bunuh diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, saat jumpa pers kasus di Mapolrestabes Semarang, Jalan DR Sutomo, Batursari, Semarang, Rabu (11/5/2022) menjelaskan motif di balik kasus ini.

"Si tersangka ini merasa takut karena telah menggunakan uang milik mereka suami istri," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, saat jumpa pers kasus di Mapolrestabes Semarang, Jalan DR Sutomo, Batursari, Semarang, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

Irwan menyebut berdasarkan keterangan Riska, suaminya itu sosok yang baik dan tak pernah marah. Oleh karenanya ketika ditegur suaminya, Riska menjadi kalut.

Setelah ditegur suaminya, Riska lalu kabur dan pergi ke salah satu hotel bersama anak balitanya. Secara spontan, Riska berusaha melakukan upaya bunuh diri setelah membekap anaknya hingga tewas.

Kepada polisi Riska mengaku nekat mengambil uang tabungan senilai puluhan juta dan ditegur oleh suaminya. Uang puluhan juta itu akan dia gunakan untuk melunasi pinjol.

"Rekeningnya kosong dari 39 juta sisa sejuta oleh istrinya disebut uang tersebut telah digunakan oleh yang bersangkutan untuk membayar cicilan (pinjaman) online," jelasnya.

Riska menyebut pihak yang meminjam di pinjol adalah temannya berinisial SS. Tagihan itu dialamatkan kepadanya karena terlanjur meminjamkan identitasnya ke SS.

Dengan identitas Riska, SS meminjam uang sebanyak Rp 12 juta. Namun, karena tak pernah dibayar tagihan itu membengkak dan kini mencapai Rp 38 juta.

Polisi kemudian melacak keberadaan SS. Selain itu teror pinjol yang diterima Riska juga didalami polisi.




(sip/sip)


Hide Ads