Diduga kalut gegara terjerat pinjaman online (pinjol), Riska (34) berupaya bunuh diri setelah membunuh anak balitanya terlebih dulu di kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang, Selasa (10/5) lalu. Polisi masih mendalami teror pinjol yang diterima Riska lewat ponselnya.
"Kami akan lakukan pendalaman soal teror pinjol di handphone tersangka (Riska). Kami juga akan lakukan pemeriksaan ke suaminya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan kepada detikjateng di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/5/2022).
Saat ini polisi juga sedang menyelidiki soal SS yang disebut sebagai teman Riska. Menurut keterangan Riska, SS mengakses pinjol dengan memakai identitasnya. Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas ihwal sosok SS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini tersangka belum berikan bukti terkait SS, itu baru keterangan dia. Kita dalami SS itu siapa. Akan cek ke tempat kerjanya, katanya teman satu kerjaan dulu," jelas Donny.
Donny juga menjelaskan tentang gelagat tersangka saat menjalani pemeriksaan. Menurut Donny, tersangka lebih tertekan oleh kemarahan suaminya yang membuat dirinya kabur dari rumah dan menginap di hotel bersama anaknya.
Kepada polisi, tersangka beberapa kali menyebut suaminya sebenarnya baik. "Dia takut suaminya. Lebih tertekan karena suaminya, bukan pinjolnya," ungkap Donny.
Dari hasil pemeriksaan, Donny menambahkan, tersangka menghabisi korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
"Berdasarkan keterangan, dia melakukan dengan sadar. Ketika anak sedang tidur, dibekap menggunakan bantal. Setelah meninggal, dibuka bekapan, dan dia sempat bersihkan darah di mulut korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (10/5) lalu di sebuah hotel di Semarang. Saat itu, petugas hotel menemukan Riska di kamar dalam kondisi lemas, sedangkan di sampingnya terbujur jasad sang anak.
Polisi mengungkap motif pembunuhan itu karena pelaku takut pada suaminya setelah menguras tabungan tanpa izin. Menurut tersangka, pelaku takut karena suaminya tidak pernah marah. Tapi saat itu dia dimarahi hingga akhirnya kabur dari rumah.
"Si tersangka ini merasa takut karena telah menggunakan uang milik mereka suami istri," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Rabu (11/5) lalu.
Saat diperiksa polisi, Riska mengaku nekat mengambil tabungan puluhan juta sehingga ditegur suaminya. Uang puluhan juta itu akan dia gunakan untuk melunasi pinjol. Riska mengaku yang meminjam pinjol adalah temannya berinisial SS.
Namun, tagihan pinjol dialamatkan kepada dirinya karena terlanjur meminjamkan identitasnya ke SS. "Rekeningnya kosong, dari Rp 39 juta sisa sejuta. Oleh istrinya (Riska), disebut uangnya digunakan untuk membayar cicilan (pinjaman) online," jelas Irwan.
(dil/dil)