Pengakuan Keji Penusuk ABG hingga Tewas di Semarang Saat Lebaran

Pengakuan Keji Penusuk ABG hingga Tewas di Semarang Saat Lebaran

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Minggu, 08 Mei 2022 14:31 WIB
Pelaku bernam Ayub Wahyu Pambudi (26) warga Semarang Tengah ini ditangkap saat naik bus di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku penusukan ABG Semarang hingga tewas saat Lebaran ditangkap (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Ayub Wahyu Pambudi (26) warga Semarang Tengah ditangkap karena melakukan aksi pembunuhan terhadap Zico (15) saat Lebaran. Ayub mengaku tidak kenal dengan korban dan beraksi karena jengkel.

Hal itu diungkapkan Ayub saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. Ayub mengatakan saat kejadian pada Senin (2/5) bertepatan hari Raya Idul Fitri, sekitar pukul 04.00 WIB, dia sedang mengantar temannya pulang sehabis pesta miras.

Rumah teman pelaku ada di daerah Kedungmundu dekat lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu kejadian itu saya mau antar teman saya pulang. Habis minum (minum minuman keras). Mabuk," kata Ayub, Minggu (8/5/2022).

Saat itu ia bertemu dengan korban, Zico (15) yang tengah nongkrong bersama teman-temannya. Residivis kasus pencurian ini pun berdalih korban mendorong tubuhnya. Setelah itu Ayub mengambil pisau yang dia bawa dan menusukkannya di paha kiri korban.

ADVERTISEMENT

"Saya jengkel orangnya mendorong saya. Saya nggak tahu kenapa didorong, langsung saya tusuk," ujar Ayub.

"Saya bawa pisau untuk jaga-jaga waktu keluar malam. Saya nggak kenal sama korban. Saya tusuk di paha kiri," jelas pria yang badannya dipenuhi tato itu.

Setelah kejadian, Ayub kabur dan meninggalkan lokasi. Ia langsung berencana menuju Bali, dan memantau media sosial soal peristiwa penusukan itu.

"Saya kerja di Bali. Saya tahunya korban meninggal dari Facebook MIK Semar," ujar pria yang bekerja sebagai anak buah kapal ini.

Diberitakan sebelumnya, Ayub menusuk Zico hingga tewas pada hari Senin (2/5) bertepatan dengan momen Idul Fitri. Sebelum tewas, korban yang ditusuk paha kirinya berusaha kembali ke indekosnya yang berjarak sekitar 300 meter.

Namun sesampainya di depan kosnya dia lemas, dan kemudian dibawa tetangganya naik motor menuju RSUD KRMT Wongsonegoro. Nahas saat tiba di rumah sakit Zico sudah meninggal.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku pelaku dibekuk tidak sampai 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan tim Resmob Polrestabes Semarang di Sidoarjo saat pelaku naik bus hendak ke Bali.

"Tidak berselang lama setelah kejadian, identitas diketahui, pelaku dapat diamankan dan ditangkap anggota Resmob Polrestabes Semarang. Jadi peristiwa sekitar jam 04.00 subuh. Penangkapan tidak sampai 24 jam. Ditangkap di Sidoarjo. Ketika pelaku di dalam bus hendak melarikan diri," kata Irwan.

Atas perbuatannya, Ayub dijerat Undang-unndag Perlindungan Anak no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.




(alg/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads