Satpol PP Kudus Razia Hotel, 2 Cewek Ini Ditinggal Kabur Pasangannya

Satpol PP Kudus Razia Hotel, 2 Cewek Ini Ditinggal Kabur Pasangannya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 29 Apr 2022 21:24 WIB
Pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol Kudus, Jumat (29/4/2022).
Pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol Kudus, Jumat (29/4/2022). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus, saat sedang berduaan di kamar hotel. Ada dua wanita yang diamankan usai ditinggal kabur pasangannya.

"Kita tadi melakukan operasi di Hotel T di Proliman. Kita mendapatkan ada tiga pasang (tidak sah)," jelas Kabid Penegak Perda (Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Kudus, Kusnaeni kepada wartawan, Jumat (29/4/2022)

Dia menjelaskan razia ini menegakkan perda Kabupaten Kudus nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggara, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kusnaeni menyebut ada beberapa pasangan yang melarikan diri saat ada razia sore ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil ada empat orang yang dibawa di kantor Satpol PP Kudus. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan satu seorang laki-laki.

"Karena beberapa pasang melarikan diri jadi karena anggota yang diajak tidak banyak kita sempat kewalahan yang berbuat mesum melarikan diri. Jadi ada beberapa tadi motor ditinggal sulit untuk membawa motor karena dikunci," ujar Kusnaeni.

ADVERTISEMENT

"Kita amankan di kantor belum ada surat nikahnya belum resmi sehingga kita amankan di sini," sambung dia.

Dijelaskannya, empat orang ini terdiri dari satu pasangan berpacaran. Sedangkan dua wanita ditinggal pasangan laki-lakinya. Dua wanita yang tertangkap diduga sedang melayani lelaki hidung belang.

"Ada yang pacaran itu satu pasang, yang dua pasang itu tidak saling kenal diduga prostitusi, yang pasangan melarikan diri patut diduga ini memang prostitusi," ujar dia.

Oleh karena itu empat orang yang tertangkap ini dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kudus. Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah.

"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui kades dan RT nya. Pengusaha hotel kita imbau agar tidak menerima apalagi ini di bulan Ramadan tidak menerima bukan pasangan yang menginap di sana," jelas Kusnaeni.




(aku/aku)


Hide Ads