Anak Sinden Kondang Anik Sunyahni Jadi Korban Penganiayaan

Anak Sinden Kondang Anik Sunyahni Jadi Korban Penganiayaan

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Jumat, 29 Apr 2022 16:46 WIB
Korban menunjukkan surat laporan polisi, Jumat (29/4/2022).
Korban menunjukkan surat laporan polisi, Jumat (29/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman -

Anak pesinden kondang Anik Sunyahni, Ade Putra Cahya Utama (28) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang penagih hutang. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Anik Sunyahni menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumahnya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (26/4) sore. Saat itu sekelompok orang datang untuk menagih hutang ke salah satu orang yang pernah indekos di rumahnya.

"Saya tidak tahu sama sekali urusannya tapi salah satu yang sering datang ke sini itu mencari seseorang yang terlibat pinjol. Memang orang yang pinjam itu pernah di sini, kontrak di sini tapi sudah pergi," kata Anik saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan awalnya sempat terjadi keributan antara si penagih hutang dan anaknya. Namun, tidak sampai mengarah ke kekerasan fisik.

Akan tetapi, selang beberapa waktu mereka kembali dengan membawa massa lebih banyak dan langsung menganiaya anaknya. Ditambah, dia melihat bahwa rombongan itu membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelaku sempat mengejar anaknya dan merusak pintu rumah dengan menggunakan sajam.

"Anak saya dijotosi (dipukuli) sampai parah dan lari itu masih dilempar asbak dan dikejar. Mereka banyak sekali dan bawa sajam," ungkapnya.

Sementara itu, Ade Putra Cahya Utama mengatakan akibat penganiayaan itu membuat sekujur tubuhnya lebam. "Saya ditampar, dipukul saya lari dikejar (sambil bawa)parang, dilempar asbak," kata Putra.

Sejauh ini Putra telah melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Dia juga menyertakan hasil visum dalam laporan itu.

"Saya sudah visum. Juga sudah buat laporan ke Polres Sleman," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sleman AKBP Ach Imam Rifai membenarkan jika telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan itu.

"Iya itu ada kemarin membuat laporan di Polres dan sudah kita terima, tentunya akan berproses seperti biasa dan sesuai dengan prosedur," kata Imam kepada wartawan hari ini.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara untuk pelaku masih dalam pendalaman.

"Untuk pelaku memang perlu kita lakukan pendalaman nanti mengarah ke siapa tentu akan kota proses sesuai dengan prosedur," pungkasnya.




(aku/aku)


Hide Ads