Terciduk! Female DJ Asal Jogja Nyambi Jadi Muncikari Online

Terciduk! Female DJ Asal Jogja Nyambi Jadi Muncikari Online

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 25 Apr 2022 21:12 WIB
Sejumlah pelaku prostitusi terjaring operasi pekat Polda DIY, Senin (25/4/2022).
Sejumlah pelaku prostitusi terjaring operasi pekat Polda DIY, Senin (25/4/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/DetikJateng
Yogyakarta -

Seorang wanita yang dikenal sebagai Female Disc Jockey (FDJ) di Yogyakarta terjaring operasi pekat yang digelar Polda DIY selama 10 hari terakhir. Wanita berinisial ST itu diduga menjadi muncikari prostitusi online.

"Yang kami amankan oknum DJ, muncikari. Inisial ST," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Senin (25/4/2022).

Menurut Ade, pelaku menawarkan jasa pekerja seks kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi pesan instan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Muncikari ini menawarkan jasa PSK timnya mereka dengan cara menyampaikan di WA. Jika terjadi kesepakatan dengan pelanggan, si PSK dikirim ke hotel tertentu yang disepakati," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ST baru menawarkan pekerja seks ke pria hidung belang sebanyak dua hingga tiga kali.

ADVERTISEMENT

Ade mengungkapkan, salah satu wanita yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu merupakan temannya sesama Female DJ. Adapun tarif kencan yang diterapkan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta untuk sekali kencan.

Selain menjadi Female DJ, lanjut Ade, pelaku juga bekerja sebagai model untuk pembuatan video klip.

"(Pelaku) Diamankan di hotel daerah Kota Jogja. Sebenarnya dia kemarin akan menjadi model video klip, tapi berhasil kami amankan karena tertangkap tangan melakukan kegiatan prostitusi," katanya.

Dalam operasi pekat selama 10 hari itu, Polda DIY juga membongkar 7 kasus prostitusi. Total tersangka yang diamankan berjumlah 18 orang.

"Barang bukti antara lain alat kontrasepsi, hp, bed cover, kunci kamar, sejumlah uang tunai," paparnya.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads