Ngeri! Truk ODOL Muatan Sekam Terguling Timpa Pemotor di Magelang

Ngeri! Truk ODOL Muatan Sekam Terguling Timpa Pemotor di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 25 Apr 2022 17:17 WIB
Tim SAR mengevakuasi pelajar yang tertimpa Truk ODOL yang terguling di Magelang, Senin (25/4/2022).
Tim SAR mengevakuasi pelajar yang tertimpa Truk ODOL yang terguling di Magelang, Senin (25/4/2022). Foto: dok SAR Unit Siaga Borobudur
Magelang -

Seorang pelajar SMK, Rintang Bayu Laksono (18), warga Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, tewas tertimpa truk bermuatan sekam yang terguling. Pengemudi truk saat ini diamankan di Satlantas Polres Magelang.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus Wira Wicaksono mengatakan saat itu korban tengah mengendarai Honda Kharisma B 6975 VHV yang meluncur dari arah Salaman menuju Kota Magelang.

Korban lantas berhenti di persimpangan lantaran traffic light menyala merah. Bersamaan dengan itu, terdapat sebuah truk dengan muatan cukup banyak yang juga berhenti di samping motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Truk berhenti di sebelah motor (yang dikendarai) korban," kata Satrio Bagus Wira Wicaksono, Senin (25/4/2022).

Tiba-tiba, truk yang tengah berhenti itu miring ke kiri dan terguling. Korban yang berada tepat di sebelah kiri truk tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa truk beserta muatannya.

ADVERTISEMENT

Menurut Satrio, kecelakaan itu diduga disebabkan oleh muatan truk yang terlalu banyak atau biasa disebut Over Dimension-Overload (ODOL). Hal itu membuat truk terguling saat melintas di jalan yang cenderung agak miring.

"Truk itu bermuatan sekam yang secara kasat mata itu terlihat overload," kata dia.

Adapun dalam kejadian itu, korban lantas dievakuasi oleh tim Basarnas di tim SAR Gabungan. Korban tewas akibat luka yang terdapat di kepala.

Sementara itu, pengemudi truk, Khoirul Anam (36), warga Kecamatan Candimulyo, sudah diamankan di Satlantas Polres Magelang.

"Dari gelar perkara awal dan pengecekan TKP serta sangkaan dari penyidik bahwa sopir tersebut patut diduga sebagai tersangka dari kecelakaan tersebut. Nanti kami kuatkan dengan penerbitan surat perintah penangkapan dan penahanan, setelah itu diterbitkan sebagai tersangka. Untuk saat ini, sopir tersebut berada di kantor Unit Laka Satlantas Polres Magelang," tegas Satrio.




(ahr/ams)


Hide Ads