Sebelum Didor, Buron Polres Kendal Sempat Rebut Senjata-Lepaskan Tembakan

Sebelum Didor, Buron Polres Kendal Sempat Rebut Senjata-Lepaskan Tembakan

Saktyo Dimas R - detikJateng
Selasa, 19 Apr 2022 10:35 WIB
Petugas mengevakuasi mayat buron yang ditembak polisi di Kendal, Selasa (19/4/2022).
Petugas mengevakuasi mayat buron yang ditembak polisi di Kendal, Selasa (19/4/2022). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Petugas di Polres Kendal terpaksa menembak mati Ipung Heri Laksono (24), buron kasus penganiayaan dan pembunuhan yang telah dikejar selama sebulan. Pria itu melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.

"Memang benar tersangka sudah menjadi buron kami selama satu bulan ini dan terpaksa kami lumpuhkan setelah melawan dan merebut senjata milik anggota," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat ditemui detikjateng di RS Bhayangkara, Selasa( 19/4/2022).

Saat itu, pria yang menganiaya seorang ibu dan anaknya hingga tewas itu berhasil ditangkap saat berada di pelariannya di Demak. Polisi lantas memintanya untuk menunjukkan tempat menyembunyikan senjata yang digunakan dalam pembunuhan itu.

Saat dikeler, Ipung justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Dia merebut senjata yang dibawa oleh salah satu petugas dan sempat menembakkannya.

"Sudah kami berikan peringatan tetapi tersangka justru tambah melawan petugas dengan menembak petugas, jadi kami berikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Ipung Heri Laksono akhirnya tewas di lokasi setelah ditembak petugas. Mayatnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Ipung diketahui menjadi DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat di Dukuh Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Minggu (20/3) dini hari. Pelaku diketahui kabur membawa sepeda motor korban setelah kejadian. Polisi turun tangan memburu pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut.




(ahr/dil)


Hide Ads