Buron kasus pembunuhan dan penganiayaan ibu dan anak di Kendal, Ipung Heri Laksono (24), ditangkap di Demak. Namun, saat proses interogasi di Kendal tersangka Ipung melawan hingga akhirnya tewas didor.
Peristiwa itu terjadi saat tersangka diminta untuk menunjukkan tempat barang bukti yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban Siti Romyanah (50).
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku Kasat Reskrim bersama unit Opsnal membawa pelaku ke lokasi di Ds. Kebongembong, Kec. Pageruyung, Kab. Kendal yang di sebutkan pelaku sebagai tempat menyimpan sajam tersebut di daerah Pageruyung. Pada saat tiba di lokasi yang dimaksud pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas," kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia," sambungnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol H-2401-NU, dan satu unit ponsel merek Oppo F9. Saat ini jenazah pelaku dibawa ke RS Bhayangkara.
Sebelumnya, pelaku diamankan Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto dan anggotanya, Senin (18/4) pukul 16.30 WIB. Dia ditangkap di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Demak, Jawa Tengah.
Tersangka Ipung pun sudah diserahkan ke Polres Kendal untuk pemberkasan terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan berat pada 20 Maret 2022 lalu. Adapun korban yakni Siti Romyanah (50) dan penganiayaan putrinya Nala Isne Setia Aramanta (16).
"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian," terang Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, dalam rilis yang diterima detikJateng, kemarin.
Ipung diketahui menjadi DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat di Dukuh Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Minggu (20/3) dini hari. Pelaku diketahui kabur membawa sepeda motor korban setelah kejadian. Polisi turun tangan memburu pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
(ams/ams)