Jejak Sadis Penyiksaan Bocah Dila Kartasura: Diikat Rafia-Digebuk Rotan

Jejak Sadis Penyiksaan Bocah Dila Kartasura: Diikat Rafia-Digebuk Rotan

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Kamis, 14 Apr 2022 15:22 WIB
Barang bukti yang digunakan pelaku menyiksa bocah Dila hingga tewas.
Barang bukti yang digunakan pelaku menyiksa bocah Dila. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng)
Sukoharjo -

Aksi penyiksaan dilakukan dua bersaudara asal Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Fajar (18) dan Galih (24) berujung tewasnya adik sepupu mereka, UF (7) alias Dila. Sejumlah barang bukti penganiayaan telah disita polisi. Apa saja?

Dari rumah tersangka yang juga menjadi tempat tinggal Dila, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain rotan gebuk kasur, potongan bambu dan tali rafia yang dipakai untuk mengikat korban.

"Selain menggunakan tangan kosong, tersangka melakukan penganiayaan dengan rotan seblak kasur, tali rafia dan potongan bambu," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dihubungi detikJateng, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan penganiayaan sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Namun puncaknya pada Selasa (12/4) lalu, Dila meninggal bukan karena dianiaya menggunakan alat-alat tersebut.

"F melakukan tindak penganiayaan pada Selasa (12/4) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya. Korban disuruh berdiri, kemudian F menendang kaki korban hingga jatuh ke belakang. Kepala bagian belakang terbentur lantai," kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

Dila kemudian lemas hingga beberapa waktu kemudian tak sadarkan diri. Sempat dibawa ke rumah sakit, Dila akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi pada malam itu juga menangkap Fajar di rumahnya. Setelah melakukan pengembangan, Galih juga turut ditangkap sekaligus dijadikan tersangka.




(aku/ahr)


Hide Ads