Dalih Sadis 2 Tersangka Tega Siksa Bocah Dila hingga Tewas di Kartasura

Dalih Sadis 2 Tersangka Tega Siksa Bocah Dila hingga Tewas di Kartasura

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Rabu, 13 Apr 2022 15:54 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis kasus tewasnya bocah Dila, Rabu (13/4/2022)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng)
Seukoharjo -

Dua tersangka F (18) dan G (24) tega menganiaya bocah perempuan, adik sepupunya sendiri berinisial UF (7) atau Dila hingga akhirnya meninggal dunia. Ada masalah keluarga di balik aksi penganiayaan tersebut.

Dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, G sempat mengaku menganiaya Dila karena menganggapnya sebagai bocah yang bandel. Kenakalan yang dia sebut antara lain sering mengambil uang di warung milik tersangka.

"Sudah diberi uang jajan tapi masih ambil uang di warung saya. Awalnya hanya saya ancam agar tidak mengulangi, tapi terus diulangi. Mungkin sudah Rp 500 ribu yang diambil," kata G didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

F dan G pun kompak melakukan penganiayaan, mulai dari memukul dengan tangan kosong hingga dengan alat. Terakhir, Dila dihukum berdiri lalu kakinya ditendang dari belakang hingga kepalanya terbentur lantai.

G lalu mengatakan dirinya tumbuh dalam keluarga yang bermasalah. Orang tuanya pun mendidik anak-anak dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Dulu saya sempat digitukan sama orang tua," ujarnya.

Tentang sosok Dila, Wahyu mengungkap bocah itu sudah tidak bersama orang tuanya sejak kecil. Ayahnya meninggal dan ibunya pergi dari rumah.

Dila kemudian hidup bersama bude atau orang tua dari tersangka. Ibu para pelaku sudah dianggap sebagai ibu angkat oleh Dila.

"Ayah tersangka sudah lama meninggalkan keluarga. Ibunya (tersangka) sudah tiga bulan merantau untuk mencukupi kebutuhan. Jadi korban hanya tinggal bersama tersangka dan istri dari tersangka G," katanya.

Wahyu mengatakan masih akan mendalami sisi psikologis dari tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memang memiliki pengalaman buruk dalam keluarga.

"Tersangka ini pernah mendapatkan hal serupa oleh orang tuanya, sehingga mungkin berpikir hal inilah yang harus dilakukan untuk memberi hukuman kepada korban. Tapi ini masih kita dalami lagi," pungkas dia.




(sip/ams)


Hide Ads