Kasus ABG Tawur Pakai Sarung di Bantul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus ABG Tawur Pakai Sarung di Bantul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Sabtu, 09 Apr 2022 19:17 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan senjata untuk tawuran, Rabu (6/4/2022).
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan senjata untuk tawuran, Rabu (6/4/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng.
Bantul -

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran puluhan pelajar bersenjata sarung di simpang tiga Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, Senin (4/4/2022) lalu.

"Dari hasil lidik kita tetapkan dua tersangka. Semuanya sudah berusia dewasa," kata Kanit Reskrim Polsek Pandak Ipda Suharyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Suharyanto mengatakan, kedua tersangka berinisial DN (20) dan DI (19), semuanya warga Kabupaten Bantul. Mereka terbukti mengeroyok korban berinisial FT. Akibatnya, korban harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran DA dan DI kaitannya dengan perkara pasal 170 KUHP terkait tindak kekerasan atau pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama," kata Suharyanto.

Penganiayaan itu, ujar Suharyanto, berawal dari tabrakan antara motor yang dikendarai korban dan tersangka. Kemudian, tersangka memukul korban. Akibat tindakan kedua tersangka, FT mengalami luka di bagian mata sebelah kiri dan kepala.

ADVERTISEMENT

"Jadi diawali nabrak. Setelah nabrak dianiaya," ujar Suharyanto.

Menurut Suharyanto, FT yang sebelumnya terluka dan sempat tidak sadarkan diri itu kini kondisinya sudah berangsur membaik. Kini FT sudah pulang ke rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk puluhan pelajar karena tawuran menggunakan sarung yang diisi batu di simpang 3 Jodog, Pandak, Bantul. Dalam tawuran itu, ada pelajar yang dikeroyok sehingga menjalani perawatan di RS.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, tawuran itu berawal dari dua kelompok yang saling tantang di media sosial.

"Ada dua kelompok remaja yang masih sekolah baik SMP dan SMK. Nah, mereka ini tantang-tantangan di medsos untuk melakukan tawuran sarung dan menyepakati TKP (simpang 3 Jodog) termasuk waktu tawuran (Senin dini hari)," kata Ihsan, Selasa (5/4).

"Karena salah satu kelompok kalah jumlah, dari kelompok korban berusaha kabur dan menabrak kendaraan salah satu pelaku lalu terjatuh. Korban (FT) sempat dianiaya kelompok pelaku," imbuh Ihsan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi kemudian menangkap sejumlah orang.

"Setelah lidik, hasilnya ada 20 pelaku berhasil diamankan secara estafet. Semuanya masih berstatus pelajar, baik SMP, SMA, SMK. Sebagian besar berdomisili di Bantul," ujar Ihsan.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads