2 Kasus yang Dibantah Polisi Jogja Terkait Klithih, Apa Saja?

2 Kasus yang Dibantah Polisi Jogja Terkait Klithih, Apa Saja?

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 08 Apr 2022 18:11 WIB
Ilustrasi Begal
Ilustrasi kekerasan jalanan. (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Kasus kejahatan jalanan yang ramai disebut klithih belakangan ramai dibicarakan di Jogja. Namun dari dua kasus termasuk jadi perbincangan, disebut polisi bukan termasuk klithih. Kasus apa saja?

Tewasnya Pelajar Daffa Anak DPRD Kebumen

Kasus pertama yang paling jadi perhatian belakangan yakni tewasnya seorang pelajar bernama Daffa Adziin Albasith (18) akibat diserang sekelompok orang menggunakan benda tajam diduga sebuah gir di kawasan Gedongkuning Jogja. Korban yang belakangan diketahui anak anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis ini awalnya ramai disebut menjadi korban kejahatan jalanan alias klithih.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli dan dibawa ke Rumah Sakit Hardjolukito. Namun akhirnya korban meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi terus bergerak mengumpulkan keterangan saksi dan CCTV untuk mengungkap kematian korban. Polisi menyebut peristiwa itu tidak termasuk klithih.

Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa itu merupakan tawuran yang melibatkan beberapa orang. Menurutnya, ada serangkaian kejadian yang mengawalinya, sehingga penyerangan itu tidak dilakukan secara acak.

ADVERTISEMENT

"Mohon untuk tidak menyebut kejahatan jalanan klithih yang merupakan kearifan lokal jalan-jalan sore mencari angin, jadi tawuran lebih tepatnya. Ada proses ejek-ejekan, ketersinggungan. Korban kejahatan jalanan tidak acak," kata Ade di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan kejadian berawal saat sekelompok pemotor, termasuk korban, sedang melakukan pengetesan mesin kendaraannya.

"Yang kelima motor tadi, di Ringroad Selatan, di jalur cepat bermaksud ngetes mesin. Karena ngetes mesin kenceng, suaranya kenceng," katanya.

Hal ini memicu emosi kelompok pelaku yang kebetulan dilewati oleh kelompok korban. Para pelaku lantas berusaha mengejar dengan motornya.

Rombongan korban yang menyangka sudah tidak dikejar lantas singgah di warung warmindo. Ternyata, kelompok pelaku lewat dan meraungkan motornya sambil mengumpat.

Mendengar umpatan itu, giliran kelompok korban yang berusaha melakukan pengejaran. Namun, kelompok pelaku ternyata mengadangnya dan melempar sabetan gir ke arah korban.

"Korban yang berada di motor kedua tidak bisa menghindar sabetan gir," katanya.

Pemuda bawa sabit ditelanjangi

Video seorang pria yang ditangkap warga gegara diduga pelaku klithih viral di media sosial. Pria itu ditangkap warga di Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Jogja.

Dalam foto dan video yang beredar, pria apes tersebut ditangkap beramai-ramai oleh warga hingga ditelanjangi.

"Seh anget lur, klitih mlebu Badran, entek manggon (masih hangat lur, klitih masuk Badran, habis di tempat)," cuit akun @merapi_uncover memberikan komentar di foto yang dibagikan sekitar pukul 03.00 dini hari, tadi, Jumat (8/4/2022).

Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/4) pukul 23.00 WIB. Hingga saat ini, pria itu masih diamankan Polsek Jetis.

"Seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di muka umum oleh warga Badran Bumijo Jetis," kata Timbul, saat diwawancarai di Mapolresta Jogja, hari ini.

Menurutnya, sebenarnya kasus itu tidak termasuk klithih yang merupakan pembacokan secara acak. Dia menyebut pria tersebut telah memiliki sasaran alias musuh.

Ia mengatakan, pelaku bernama BP (18) tersebut juga merupakan warga Badran. Selama ini dia dikenal sebagai pengamen.

"Pelaku mengaku membawa arit (sabit) untuk membantu temannya (berkelahi). Kemudian, dia pulang, setelah turun dari membonceng sepeda motor temannya, berjalan kaki dengan menenteng arit hendak pulang," jelasnya.

Saat menenteng sabit itulah, kata Timbul, ada warga yang melihat. Beberapa saat kemudian terjadi kegaduhan, ternyata warga menangkap pelaku karena menduga pelaku klithih.

"Pelaku setelah mengamen minum ciu bersama lima rekannya pengamen. Saat minum itu, temannya salah satu rekannya bernama Rizal bercerita sedang mempunyai masalah dengan Cak Muniri, warga Cokrodiningratan," katanya.

"Kemudian pelaku mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Rizal mencari Cak Muniri dengan menggunakan sepeda motor berkeliling dengan rute Tugu-Bunderan Samsat-Simpang 4 Pingit-Simpang 3 A Takrib," katanya menambahkan.

Selanjutnya, sesampainya di Simpang 3 A Takrib, pelaku turun dari boncengan Rizal dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit atau arit.

Sesampainya di depan Universitas Janabadra, Badran, tiba-tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut. Ketika tiba di belakang Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan.

Timbul memastikan, pihaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap BP maupun saksi-saksi. "Kemungkinan akan dikenai UU Darurat tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.




(sip/ams)


Hide Ads