Polisi Ungkap Modus Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang di Kendal

Polisi Ungkap Modus Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang di Kendal

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 07 Apr 2022 01:17 WIB
Polda Jateng bongkar modus minyak goreng curah dikemas ulang di Kendal, Rabu (7/4/2022).
Polda Jateng bongkar modus minyak goreng curah dikemas ulang di Kendal, Rabu (7/4/2022). (Foto: dok Polda Jateng)
Semarang -

Satgas pangan Polda Jawa Tengah menemukan minyak goreng kemasan tanpa izin edar di Kabupaten Kendal. Diduga minyak goreng kemasan itu berisi minyak goreng curah.

"Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah minyak goreng kemasan dengan merek Gulent," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, produk itu tidak memiliki izin edar dari BPOM serta tidak mempunyai sertifikat halal. Dalam keterangan persnya juga disebutkan ada dugaan repacking minyak goreng bersubsidi tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen," ujar Johanson.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun masing-masing botol netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dari penyelidikan sementara, produksi minyak goreng tersebut berada di Jakarta Utara. Maka saat ini Satgas Pangan Polda Jateng sedang melakukan penelusuran.

"Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merek. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menambahkan perlu diwaspadai praktik curang minyak goreng curah yang kemudian jadi minyak goreng kemasan.

"Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan Kementerian Perindustrian. Ada modus repacking atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah," ujar Iqbal.

"Silakan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," pungkasnya.




(sip/aku)


Hide Ads