Marak ABG Tawuran Bersenjata Sarung di Jateng-DIY, Ada yang Diisi Batu!

Round-Up

Marak ABG Tawuran Bersenjata Sarung di Jateng-DIY, Ada yang Diisi Batu!

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 06 Apr 2022 02:55 WIB
Polisi menangkap sejumlah remaja terlibat perang sarung di Semarang, Selasa (5/4/2022).
Polisi menangkap sejumlah remaja terlibat perang sarung di Semarang, Selasa (5/4/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Solo - Puluhan ABG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai terlibat tawur sarung. Ajang tawuran menggunakan sarung sebagai senjata ini tetiba marak di bulan suci Ramadan ini.

Di Bantul, tak kurang 20 ABG diamankan usai melakukan aksi tawur sarung. Di Kulon Progo, 8 ABG diamankan saat hendak tawuran. Sementara di Semarang, terdapat 9 ABG yang diamankan. Mayoritas mereka masih berstatus pelajar.

Sejumlah ABG berdalih tawuran ini sebagai semacam tradisi pada bulan Ramadan. Awalnya mereka saling tantang melalui media sosial hingga menyepakati lokasi tawuran.

Aksi tawuran ini tentu saja berbahaya, terbukti dengan jatuhnya korban luka. Betapa tidak, para ABG ini memodifikasi sarungnya menjadi senjata berbahaya. Sebagian bahkan mengisi sarungnya menggunakan batu.

Berikut sejumlah fakta terkait maraknya fenomena tawur sarung di wilayah Jateng dan DIY:

Terjadi di Bantul, Kulon Progo dan Semarang

Puluhan remaja atau ABG di Bantul diciduk polisi. Mereka diamankan karena terlibat tawur bersenjata sarung yang diisi batu di simpang tiga Jodog, Bantul.

Di Kulon Progo, sejumlah pelajar ditangkap polisi lantaran hendak melakukan tawuran dengan sarung sebagai senjata. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo. Pelaku yang ditangkap sebanyak 8 orang yang mayoritas masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Di Semarang, Sejumlah remaja diamankan karena terlibat perang sarung atau tawur sarung. Kepolisian melakukan tindakan karena mereka menyebar tantangan dan dikhawatirkan memicu tawuran.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan ada 9 remaja tanggung warga Semarang Utara yang diamankan karena tantangan perang sarung hari Selasa (5/4) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Ada kejadian tawuran antarremaja, tawur sarung di Kelurahan Kuningan Semarang Utara. Mereka menggunakan sarung seperti yang digunakan mereka saat ini," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Selasa (5/4).

Saling tantang via medsos

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan kejadian bermula saat dua kelompok ABG yang saling tantang di media sosial untuk tawuran. Selanjutnya kedua pihak menyepakati untuk bertemu di simpang tiga Jodog, Pedukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Senin (4/4) dini hari.

"Jadi terdapat dua kelompok remaja yang masih sekolah baik SMP dan SMK. Nah, mereka ini melakukan tantang-tantangan di medsos untuk melakukan tawuran sarung dan kedua kelompok itu menyepakati TKP termasuk waktu tawuran," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Selasa (5/4).

Berdalih tradisi

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, para pelaku mengaku apa yang mereka perbuat merupakan tradisi. Namun mereka menyebar tantangan tawur sarung lewat media sosial atau WhatsApp sehingga dikhawatirkan memicu tawuran.

"Pelaku ini menganggap ini hanya tradisi, tapi ini bukan tradisi ya, ini kebiasaan buruk. Kenapa akhirnya kita tindaklanjuti karena ada tantang-tantangan, kami khawatir karena ada tantang-tantangan ke depan mungkin sarungnya bisa diisi batu," ujar Donny.

Sarung diisi batu jadi senjata

Belakangan terungkap, para ABG ini memodifikasi senjatanya. Bahkan beberapa mengisi sarung dengan batu untuk melukai lawannya.

Di Bantul, dari puluhan pelaku yang diamankan polisi menyita barang bukti berupa tiga sarung yang telah diisi batu. Selanjutnya ada tiga unit motor jenis matik dan satu unit motor jenis trail.

"Setelah lidik hasilnya ada 20 pelaku berhasil diamankan secara estafet dan terakhir siang tadi. Semuanya masih berstatus pelajar baik SMP, SMA, SMK dan sebagian besar berdomisili di Bantul," ujarnya.

Akali UU Darurat

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat sepeda motor, lima handphone dan empat buah sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata. Sarung inilah yang disepakati menjadi sarana tawuran.

"Ada kemungkinan anak-anak ini sudah paham bahwa celurit dan gir itu masuk senjata tajam. Dan ini (sarung) adalah kreasi yang tidak masuk UU Darurat," sambung Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (5/4).

Jatuh korban di Bantul

Seorang ABG mengalami luka dalam tawuran itu. ABG tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis. Korban terluka setelah sempat menjadi bulan-bulanan kelompok pelaku.

"Korban masih dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Bantul," ujarnya.

Kepala sekolah dikumpulkan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, buntut ditangkapnya 8 ABG yang masih berstatus pelajar saat akan melakukan tawur sarung.

"Apa yang kami lakukan secepatnya berkoordinasi dengan semua kepala sekolah, SMP khususnya, yang di sana mungkin memiliki anak-anak usia belasan tahun memang belum dapat perhatian yang lebih," ucap Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastawa kepada wartawan, Selasa (5/4).

"Nanti kami akan melakukan beberapa hal yang mungkin bisa untuk mencegah menyebarnya kejadian-kejadian seperti ini. Supaya tidak terjadi di siswa-siswa di sekolah yang lain," sambungnya.




(aku/aku)


Hide Ads