7 Fakta Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen Jadi Korban Klithih di Jogja

7 Fakta Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen Jadi Korban Klithih di Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 05 Apr 2022 03:33 WIB
TKP klitih yang tewaskan anak anggota DPRD Kebumen, Senin (4/4/2022).
TKP klitih yang tewaskan anak anggota DPRD Kebumen, Senin (4/4/2022). (Foto: Heri Susanto/detikJateng)
Solo -

Seorang pelajar bernama Daffa Adziin Albasith (18) tewas akibat kejahatan jalanan alias klitih di Gedongkuning, Jogja. Belakangan diketahui, korban ternyata putra salah seorang anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tewas usai terkenal benda tajam yang diduga sebuah gir di bagian wajah. Setelah mengenai wajah korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan.

Korban pun sempat mendapatkan pertolongan dari Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Hardjolukito. Namun akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit. Berikut fakta-fakta seputar peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kronologi kejadian

Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kejadian itu bermula saat kelompok korban yang berjumlah tujuh orang dengan menggunakan 5 sepeda motor mampir ke warmindo. Lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

"Kelompok korban ini kok mampir di sebuah warmindo warung makan. Sebagian ada yang memproses untuk memesan makanan, sebagian besar belum sempat menyetandarkan motornya," kata Ary di Mapolda DIY, Senin (4/4).

ADVERTISEMENT

Tak berselang lama, kemudian datang lima orang menggunakan dua motor kemudian menggeber dan memainkan gas motornya. Kelompok korban kemudian mengejar dua pengendara sepeda motor itu.

2. Korban dihantam gir

Ternyata, lanjut Ary, kelompok pelaku itu berhenti dan memutar balik menunggu kelompok korban ini tiba di TKP. Nahas, korban yang berada di motor kedua terkena sabetan benda diduga gir di bagian muka. Setelah mengenai muka korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan.

"Nah korban berada di motor kedua, posisi dibonceng di belakang karena yang membonceng mengelak kena ke mukanya korban. Sehingga korban mengalami luka di mukanya akibat kekerasan benda tajam yang diduga berdasarkan keterangan para saksi itu menggunakan gir dan menggunakan tali," urainya.

3. Meninggal di RS

Korban sempat mendapatkan pertolongan dari Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Hardjolukito. Namun akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.

Sejauh ini, Ary dan jajarannya telah melakukan 3 kali olah TKP. Selain itu sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

"Kita masih dalami dan kita masih menelusuri jejak-jejak apakah terlihat di CCTV dan sebagainya," pungkasnya.

4. Korban pelajar SMA Muha

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap korban berada di Jogja untuk menempuh studi di SMA Muhammadiyah 2 Jogja atau Muha. Daffa diketahui sedang keluar kos untuk mencari sahur, namun justru menjadi korban kekerasan jalanan yang berujung meregang nyawa.

"Kami turut prihatin dengan apa yang menimpa Daffa, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogja. Anak tersebut di Jogja ngekos dari Kebumen hanya untuk belajar," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Senin (4/4).

5. Korban anak anggota DPRD Kebumen

Korban ternyata merupakan anak salah satu anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis. Jatuhnya korban tewas dalam kejahatan klitih itu memicu respons salah satu anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah keamanan, Eva Yuliana.

"Saya mengutuk semua yang terlibat dalam kekerasan yang menyebabkan putra dari Pak Madkhan meninggal dunia. Seluruh pelakunya harus segera diminta pertanggungjawaban dan mendapatkan hukuman yang adil," ujar Eva kepada detikJateng, Senin (4/4).

6. Sultan Jogja angkat bicara

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mendesak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

"Karena ini pelanggaran pidana, ya dicari aja, diproses. Itu sudah berlebih kalau itu (korban sampai tewas)," kata Sultan saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (4/4).

Sultan mengatakan, satu-satunya cara memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan itu adalah dengan memprosesnya secara hukum. Soal berat atau ringannya hukuman yang dijatuhkan, Sultan menyerahkan kepada proses hukum.

"Diproses aja secara hukum. Nggak tahu umur berapa (pelakunya). Satu-satunya cara (membuat pelaku jera) harus diproses hukum. Perkara nanti, karena ini pidana ya, penegak hukum kan bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara (pelaku nanti) dibebaskan, itu di pengadilan," kata Sultan dengan nada tegas.

7. Orang tua minta usut tuntas

Orang tua korban yang juga merupakan anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis, meminta polisi mengusut tuntas tersebut.

"Kejadian ini saya ikhlaskan anak saya, tapi demi kebaikan ke depan monggo pihak berwajib untuk mengusut," kata Madkhan Anis saat dihubungi detikJateng, Senin (4/4).




(aku/aku)


Hide Ads