Identitas mayat wanita telanjang yang ditemukan di area persawahan, Delanggu, Klaten akhirnya terungkap. Berikut ini kronologi lengkap kasusnya.
Jumat, 25 Maret 2022
Seorang pemotong padi bernama Ari Ponadi (42) awalnya hendak berteduh di bawah pepohonan dekat Sungai Jabang Bayi, tiba-tiba mencium bau busuk. Kala itulah dia melihat sesosok mayat wanita. Kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 11.00 WIB.
"Langsung saya lari tunggang-langgang," ujar Ari pada Jumat (25/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan terkait penemuan mayat, polisi langsung mengevakuasi dan menyelidiki kematian korban. Selain itu, polisi juga menelusuri indentitas mayat.
Mayat tersebut kemudian dikirim ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi.
Sabtu, 26 Maret 2022
Polisi menerjunkan anjing pelacak untuk menyelidiki identitas dan mencari fakta terkait kematian korban pada Sabtu (26/3) siang. Tim gabungan dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten, Ipda Ardi Nugraha Putra.
Lokasi penelusuran yakni berada sekitar dua meter di bawah tepi sawah. Penyisiran dilakukan dari lokasi sampai ke tepi sungai yang berjarak sekitar 10 meter dari titik awal mayat ditemukan.
Setelah sekitar 40 menit menyisir lokasi, tim kemudian 'balik kanan' alias meninggalkan lokasi. Tidak ada satu pun benda yang diambil dari lokasi penemuan mayat wanita misterius itu.
Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengungkap ciri-ciri pakaian korban yakni bercelana pendek warna merah dengan kombinasi abu-abu dan celana dalam warna putih. Selain itu, tinggi badan korban yakni sekitar 144-150 cm dengan perawakan sedang dan rambut ikal sebahu.
Minggu, 27 Maret 2022
Kasus mayat wanita telanjang itu akhirnya menemui titik terang. Korban berinisial I (30) warga Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten.
Keluarga mengenali korban dari pakaian dan pen pada kaki kanannya. Meskipun keluarga sudah memberi konfirmasi, polisi tetap masih menunggu hasil tes DNA.
Mantan tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) Klaten, Gunawan Budi Utomo, menambahkan bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
(sip/sip)