Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membagikan video penangkapan pembunuh keji bidan Sweetha dan anaknya. Pelaku, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), ditangkap di depan Mapolda Jateng saat akan membuat alibi laporan kehilangan orang.
Video penangkapan itu dibagikan di akun Instagram @jatanrasjateng.id. Video memperlihatkan petugas langsung melakukan penangkapan ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor berbelok dan berhenti di depan gerbang Mapolda Jateng. Untuk diketahui, pengunjung memang harus berhenti dan lapor ke pos penjagaan untuk masuk Mapolda Jateng.
"Team Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus DN yang merupakan pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jenazah korban dibuang di KM 425 Tol semarang - solo," tulis akun tersebut dalam keterangan postingannya, Rabu (23/3/2022).
Dari informasi yang diperoleh detikJateng, pelaku memang sudah diikuti petugas dan ternyata berbelok ke Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang. Dalam akun YouTube Jatanras Jateng ID juga diperlihatkan ketika tim Jatanras Polda Jateng membuntuti pelaku. Ketika pelaku berhenti dari motornya dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil. Tampak pelaku saat itu memakai pakaian warna gelap, menggendong tas dan memakai helm warna putih.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya sudah memberikan keterangan penangkapan pelaku. Penangkapan terjadi di depan Mapolda Jawa Tengah, Rabu (16/3) malam.
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan (membuat) alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Untuk diketahui, Dony membunuh anak Sweetha, Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) di rumahnya di Rembang. Saat itu korban memang sudah cukup lama dititipkan. Dony dan Sweetha menjalin hubungan, namun ternyata Dony masih terikat perkawinan dan memiliki satu anak.
Ketua RT 02/RW 01 Dukuh Babrik, Desa Sumbergirang, Sugiarto, mengatakan anak Sweetha dibawa pelaku dan diaku sebagai titipan dari pasien. Untuk diketahui, pelaku merupakan tenaga medis yaitu vaksinator.
"Iya itu, pelaku ngakunya anak itu anak titipan dari pasiennya, waktu korban Faeyza pas tinggal di sini sering main ke rumah warga bersama anak kandung pelaku juga," ucap Sugiarto kepada detikJateng, Selasa (22/3/2022).
Ternyata korban dianiaya pelaku dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal. Tanggal 20 Februari 2022, jasad korban dibuang dari jembatan Susukan tol Semarang-Bawen KM 426.
Kemudian, Sweetha terus menanyakan keberadaan anaknya. Tanggal 7 Maret 2022 pelaku dan Sweetha bertemu di Semarang.
Nahas, di salah satu hotel, Sweetha dicekik hingga tewas kemudian diikat dan bungkus sarung. Jasad Sweetha dibuang tidak jauh dari putranya di KM 425. Tanggal 13 Maret 2022 jasad Sweetha ditemukan warga dan dilaporkan polisi, lalu berlanjut penemuan kerangka anaknya yang lebih dulu tewas dibunuh pelaku. Kasus keji itu pun mulai terkuak hingga pelaku ditangkap.
(rih/ahr)