Polda Jawa Tengah masih terus menelusuri keterangan tersangka kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4). Polisi menyatakan berdasarkan keterangan sementara, tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) merupakan pelaku tunggal.
"Sementara keterangan, tersangka pelaku tunggal. Tentu saja penyidik akan buktikan lebih lanjut sejauh mana peran pelaku, apakah dibantu? Nanti hasil penyidikan dan pembuktian penyidik," kata Direskrumun Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Banyumas (22/3/2022).
Djuhandani menjelaskan pihak keluarga telah resmi melaporkan pembunuhan ini juga melakukan laporan resmi terkait meninggalnya Faeyza.
"Jadi setelah terungkap adanya identitas bidan Sweetha dan didapatkan kerangka jenazah yang diduga anaknya, saat ini pihak keluarga buat laporan yang kedua, soal kasus meninggalnya anak, dibuat laporan di Polda. Keluarga laporkan pembunuhan dan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak," jelas Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya Sweetha dan anaknya merupakan korban pembunuhan sadis Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) dan mayatnya dibuang di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen. Dony merupakan kekasih Sweetha dan ternyata dia masih terikat perkawinan dan memiliki satu anak.
Korban anak dibunuh saat dititipkan ibunya. Korban dianiaya dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal. Jasad dibuang di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 426 tanggal 20 Februari 2022. Kemudian Sweetha yang terus menanyakan keadaan anaknya dibunuh di Semarang dan jasadnya dibuang di KM 425.
(alg/sip)