Polisi masih mengusut kasus ibu berinisial KU (35) yang tega menggorok leher tiga anaknya di Brebes. Namun, penetapan status tersangka masih menunggu hasil tes kejiwaan ibu tiga anak itu.
"Terduga pelaku ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena belum dilakukan pemeriksaan akibat kondisi kejiwaannya," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).
Faisal mengungkap pihaknya sudah menginterogasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap awal terhadap KU dan empat saksi. Namun, kondisi kejiwaan KU belum stabil dan jawabannya masih meracau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan observasi kondisi kejiwaan terduga pelaku ini ke dokter kejiwaan di RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal," ujar Faisal.
Polisi pun masih menunggu hasil tes kejiwaan KU untuk proses hukum selanjutnya. Saat awal diperiksa, ibu tiga anak itu mengaku mendengar bisikan gaib untuk membunuh darah dagingnya. Dia beralasan, jika tidak dibunuh, ketiga anaknya akan hidup susah dan dibunuh orang lain.
"Itu hasil pemeriksaan awal saat terduga pelaku masih mau memberikan jawaban saat ditanya," terang Faisal.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti seprai, bantal, pakaian korban, dan pisau cutter. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa.
![]() |
Dua anak yang menjadi korban selamat, dan salah satunya disebut masih trauma berat. Anak yang selamat ini masih kerap menanyakan kondisi adiknya yang tewas.
"Anak yang nomor satu saya lihat masih syok berat. Belum bisa duduk, tengok kanan-kiri masih sulit," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti, kepada wartawan di kantornya, kemarin.
"Dia selalu menanyakan adiknya yang nomor dua. Dia tidak tahu adiknya meninggal dunia," tutup Rini.
Bila terbukti pikirannya waras, KU bisa dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. KU pun terancam hukuman 20 tahun bui.
(ams/ams)