Polisi: Ibu Gorok 3 Anak Brebes Belum Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi: Ibu Gorok 3 Anak Brebes Belum Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 22 Mar 2022 18:17 WIB
Seorang ibu di Brebes, Kunti Utami (35), ditangkap setelah tega menganiaya tiga anaknya, Minggu (20/3/2022).
Seorang ibu di Brebes, Kunti Utami (35), ditangkap setelah tega menganiaya tiga anaknya, Minggu (20/3/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Brebes -

Polres Brebes masih mendalami kasus ibu KU (35) menggorok tiga orang anak hingga salah seorang di antaranya tewas. Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam peristiwa ini.

"Terduga pelaku ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).

Faisal mengatakan, jajarannya sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan awal terhadap KU dan empat saksi. Namun, menurut dia, kondisi kejiwaan KU belum stabil dan jawabannya masih meracau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan observasi kondisi kejiwaan terduga pelaku ini ke dokter kejiwaan di RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal. Ini baru rilis awal, perkembangan selanjutnya akan kami beri tahu," ujar Faisal.

Dari hasil pemeriksaan awal, Faisal berujar, terduga pelaku mengaku mendapat bisikan untuk membunuh anaknya. Dia beralasan, jika anaknya tidak dibunuh, mereka akan hidup susah dan akan dibunuh orang lain.

ADVERTISEMENT

"Itu hasil pemeriksaan awal saat terduga pelaku masih mau memberikan jawaban saat ditanya," sambung Faisal.

Faisal menambahkan, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya menggunakan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Jika nanti terbukti waras saat melakukan perbuatan itu akan kami jerat pasal UU 23 Tahun 2002 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkas Faisal.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial KU (35) di Tonjong, Brebes,menggorok tiga anak kandungnya pada Minggu (20/3) lalu. Salah satu anak itu tewas di lokasi kejadian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes akhirnya membawa KU ke RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads