Pria di Bantul Tertangkap Basah Curi Jilbab-Bra, untuk Apa?

Pria di Bantul Tertangkap Basah Curi Jilbab-Bra, untuk Apa?

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 22 Mar 2022 15:12 WIB
Sejumlah warga membeli perlengkapan baju muslim di kawasan skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat,  Selasa (7/5). Menurut penjual memasuki hari ke-2 puasa di bulan suci Ramadhan, cukup banyak warga membeli perlengkapan baju muslim seperti baju kokoh, jilbab dan sajadah guna kebutuhan salat khusunya saat salat tarawih.
Ilustrasi jilbab. Foto: Pradita Utama
Bantul -

Polisi mengamankan AIS (41), warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, karena mencuri jilbab dan bra di tempatnya mengontrak, yakni di Pedukuhan Kanggotan, Pleret, Bantul. Saat diperiksa, pria itu sudah dua kali melakukan perbuatan serupa.

Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, pencurian itu terungkap saat Arif Mustofa Andriyanto (24) warga Kanggotan, Pleret, memergoki AIS masuk ke pekarangan rumahnya, Selasa (22/3/2022) dini hari. Arif langsung mengamankan AIS dan melaporkannya ke Polsek Pleret.

"Di Polsek Pleret dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 10 kerudung atau jilbab dan satu pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin saat dihubungi wartawan, Selasa (22/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pengakuan terlapor (AIS), dia mengambil barang tersebut untuk dicium baunya," ucapnya.

Tukirin pun menduga AIS memiliki kelainan atau gangguan jiwa. Terlebih, kata Tukirin, istri AIS menerangkan bahwa suaminya sejak kecil telah berobat ke sebuah rumah sakit di Jogja dan ke seorang psikolog di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Tadi itu tak (saya) lihat ada kelainan jiwa orang itu, karena saya lihat dari tatap matanya itu beda, seperti orang depresi itu. Apalagi kalau pencuri murni, kok hanya mencuri pakaian dalam bekas dan diciumi, kan kelainan itu," ujar Tukirin.

"Dari keterangan tadi dia sudah 2 kali, ya 2 kali itu hanya mengambil pakaian-pakaian bekas itu untuk kepentingannya sendiri," imbuh Tukirin.

Berkaca dari hal tersebut, Tukirin meminta agar pelapor dan terlapor menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Pasalnya, terlapor (AIS) sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan sanggup mengembalikan barang curiannya.

"Tadi saya sarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan saja. Nanti kalau keluarganya (pelapor) ada yang tidak terima, suruh ketemu saya, nanti saya bina," kataTukirin.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads